Ketua KPK Ungkap Tips agar Pejabat Publik Terhindar dari Korupsi

Ketua KPK Firli Bahur.
Sumber :
  • Dokumentasi LAN.

VIVA – Pemimpin sektor publik rentan terjebak dalam tindak pidana korupsi. Apalagi, jika seorang pemimpin sebagai pemegang otoritas memiliki integritas yang rendah.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, integritas merupakan kunci penting yang harus dimiliki setiap pejabat publik.

Hal ini disampaikan Firli ketika memberikan ceramah umum secara virtual kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan  XLVII Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin 10 Agustus 2020.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN Diharapkan Tidak Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

"Sejumlah kiat agar para pemangku kewenangan di pemerintahan tidak tersangkut korupsi. Kuncinya sebenarnya sederhana, yaitu jangan mengambil yang bukan menjadi hak masing-masing. Kita perlu figur pemimpin yang berintegritas tinggi” ujar Firli.

Terungkap! SYL Juga Pakai Uang Korupsi untuk Beli Skincare Anak dan Cucu

Secara tegas Firli mengatakan, korupsi merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat. Sehingga pelakunya harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Berbagai upaya telah dilakukan KPK dalam memberantas korupsi. Yaitu melalui pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach) dan pendekatan penindakan hukum (law enforcement approach).

“Upaya pencegahan korupsi yang lebih utama lagi adalah melalui komitmen nyata pimpinan untuk memerangi korupsi dan tidak melakukannya, pembenahan sistem dan tata kelola anggaran, serta menerapkan reward dan punishment di lingkungan instansinya.” tutupnya.

Melalui ceramah umum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi calon-calon pimpinan pejabat publik untuk menghindari tindak pidana korupsi.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, PKN Tingkat I merupakan jenjang pelatihan manajerial tertinggi bagi pejabat pemerintahan.

Untuk periode saat ini, PKN Tingkat I Angkatan XLVII diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari 13 instansi pemerintah pusat dan daerah. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Intelejen Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Selanjutnya, Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Provinsi Jawa Timur, dan Propinsi Papua Barat.

“Secara keseluruhan dalam PKN Tingkat I ini, para peserta akan digodok untuk menjadi seorang pemimpin yang profesional dan berintegritas tinggi.” tutup Tri Atmojo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya