Densus 88 Ciduk 15 Terduga Teroris dalam Sehari

Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 15 orang terduga teroris jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 12 Agustus 2020. Diduga, mereka juga sebagai pendana kelompok Mujahid Indonesia Timur (MIT).

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan, penangkapan 15 orang terduga teroris dilakukan pada 12 Agustus 2020. Menurut dia, mereka kelompok JAD yang bekerja sama dengan MIT.

“Pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah wilayah DKI dan Jawa Barat,” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 14 Agustus 2020.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Baca Juga: Korban Terorisme Dapat Kompensasi, LPSK dan BNPT Bahas Teknisnya

Menurut dia, 15 terduga teroris ini telah mengikuti sejumlah pelatihan di Goa Ciwadong, Jonggol. Lalu, latihan persiapan untuk melakukan serangan (idad) di Curug, Karawang, Jawa Barat pada September 2019.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

“Mengadakan idad di Curug Cilalai pada 8 September 2019, mengadakan kegiatan kajian di Gunung Batu, Bogor tanggal 21-22 September 2019. Lalu, membaiat amir ISIS di rumah RN. Selain itu, membantu mendanai JAD dan MIT,” ujarnya.

Sementara itu, Awi merincikan 15 terduga teroris yang sudah diamankan tersebut. Pertama, KIA (33) pimpinan JAD Bekasi ditangkap di kontrakan Jalan Sumber Jaya, Kota Bekasi pada pukul 11.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sebanyak 44 benda.

Kemudian, AR (54) ditangkap di Jalan Raya Bekasi, Bekasi, Jawa Barat pada pukul 09.00 WIB. AR diketahui berbaiat ke ISIS. Diamankan barang bukti sebanyak sembilan benda mencurigakan. 

Lalu, MF (21) ditangkap di Pondok Gede, Bekasi pukul 05.00 WIB. Berbaiat ke ISIS. Diamankan barang bukti satu benda mencurigakan.

Selanjutnya, S (30) warga Tanjungbalai, Sumut ini ditangkap di Jati Makmur, Bekasi sekitar pukul 07.24 WIB. Kemudian, M (27) ditangkap di Pondok Gede, Bekasi, pukul 11.00 WIB. 

Pun, ML (27) ditangkap di Pondok Gede, Bekasi sekitar pukul 11.00 WIB. Selain itu, RM (22), warga Brebes yang berbaiat ke ISIS ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi, sekitar pukul 06.00 WIB. 

Lalu, OL (47) ditangkap di Gang Wiro Setu, Bekasi sekitar pukul 06.00 WIB. Berbaiat ke ISIS. Selanjutnya, AA (24) ditangkap di Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB. Berbaiat ke ISIS.

Di samping itu, H (44) ditangkap Gang Kecapi, Bekasi, sekitar pukul 11.24 WIB. Berbaiat ke ISIS. Barang bukti diamankan 10 benda mencurigakan. MR (23) ditangkap di Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB. Berbaiat ke ISIS. Diamankan 29 barang bukti benda mencurigakan.

Kemudian, AH (54) warga asal Pelembang ini ditangkap di Desa Kejiawan, Cirebon, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB. RFP (24) ditangkap di Jalan Villa Nusa Indah, Bekasi. Perannya sebagai pengirim logistik ke jaringan MIT Ali Kalora di Sulteng. Berbaiat ke ISIS.

Lalu, SR (35) warga asli Ambon ini ditangkap di Tangerang Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Peran menjadi penyedia dana untuk JAD dan MIT. Terakhir, AR (42) ditangkap di Bojong Menteng, Bekasi sekitar pukul 12.00 WIB. Terlibat pengiriman orang ke Suriah.

Atas perbuatannya, Awi mengatakan, 15 tersangka dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya