Wapres: Indeks Persepsi Korupsi RI Membaik, tapi Jangan Puas Diri Dulu
- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan peningkatan angka yang positif. Meskipun demikian dia meminta semua pihak tidak lantas berpuas diri.
"Indeksi Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia tahun 2019 meningkat, dari 38 menjadi 40. Namun demikian kita jangan berpuas diri dulu," kata Ma'ruf dalam penutupan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
Ma'ruf mengungkapkan, Indonesia masih berada di posisi 85 dari 180 negara. Indonesia juga peringkat ke-4 di lingkungan ASEAN, setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.
"Selain itu data KPK bulan Desember 2019 menunjukkan bahwa masih terjadi 127 tindak pidana korupsi oleh berbagai profesi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta," ujar dia.
Baca juga: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bakal Cair Besok
Wapres menjelaskan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK adalah komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi. Fokus Stranas PK meliputi bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa aksi pencegahan korupsi sebagai pelaksanaan Stranas PK harus benar-benar dilaksanakan. Tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi dan hanya menjadi sebuah dokumen. Akan tetapi semangat anti korupsinya harus diinternalisasikan oleh seluruh individu dalam lingkungan birokrasi," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu.
Ma'ruf mengingatkan masyarakat menuntut birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, bebas KKN, dan layanan berkualitas. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dalam momentum pandemi ini.
"Pandemi COVID-19 menjadi momentum birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi untuk mengubah cara kerja dan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada. Birokrasi harus mampu hadir dengan DNA baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif," kata Wapres. (ren)