Ma'ruf Amin: Jumlah Warga Miskin Meningkat Sejak Pandemi COVID-19

Wakil Presiden Maruf Amin.
Sumber :
  • VIVAnews/ Reza Fajri.

VIVA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui selama masa pandemi COVID-19 ini, tingkat kemiskinan telah meningkat. Hal itu disampaikan Ma'ruf saat Simposium Nasional Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Kemiskinan, Selasa, 1 September 2020.

Pandemi COVID-19 Sebabkan Penurunan Angka Harapan Hidup hingga 9 Bulan

"Bila kita lihat angka kemiskinan pada Maret 2020, seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19, maka jumlah warga miskin telah meningkat lebih dari 1,6 juta orang menjadi 26,42 juta orang atau 9,78 persen dibandingkan dengan data bulan September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen," kata Ma'ruf.

Baca juga: Ma'ruf Amin Sebut Tingkat Kemiskinan Turun

Pedagang Pasar Johar Curhat ke Wapres: Sepi Pak, Pembeli Malas Kalau Harus Naik ke Atas

Menurut Ma'ruf, angka itu pun masih berpotensi meningkat lagi menjadi 11,5 persen pada akhir tahun ini atau kembali ke kondisi tahun 2011. Hal itu apabila upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan.

Ma'ruf menjelaskan tingkat kemiskinan berpotensi naik bila ketahanan pangan tidak ditingkatkan. Apalagi lebih dari 60 persen konsumsi rumah tangga miskin dibelanjakan untuk membeli bahan makanan, serta 30 persen dari belanja makanan tersebut digunakan untuk membeli beras.

Ma'ruf Amin: Jangan Wapres Rasa Presiden, Jadi Masalah Nanti!

"Peningkatan harga beras sedikit saja akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga miskin yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemiskinan," ujar Ma’ruf.

Ma’ruf meyakinkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam rangka menjaga dan melindungi kesejahteraan masyarakat agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan.

Sejumlah program bantuan sosial telah dilakukan selama ini seperti PKH, Program Sembako dan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu, pemerintah juga telah memperluas berbagai program baik melalui penambahan program baru seperti bantuan langsung tunai dana desa dan bantuan tagihan listrik.

"Pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima bantuan dari yang sebelumnya 25 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah menjadi 40 persen terbawah. Alokasi anggaran perlindungan sosial ini berjumlah Rp203,9 triliun," kata Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya