Eks Dirkeu Sebut Heru Hidayat Bantu Jiwasraya Tetap Terjaga Baik

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Harry Prasetio, menilai, Heru Hidayat telah berniat membantu PT Asuransi Jiwasraya agar pengelolaan investasi dan likuiditas perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah ini tetap terjaga dengan baik.

Hal itu disampaikan Harry ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

“Kalau tadi ditanyakan bahwa tentang Heru Hidayat atau siapa pun niatnya adalah memang membantu JS (Asuransi Jiwasraya) untuk tetap perform dari sisi kelolaan investasi dan juga menjaga likuiditas. Jadi, harus selalu likuid dari segala guncangan pasar sekalipun,” kata Harry menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Baca juga: Kasus Jiwasraya, DPR Minta Kejagung Tetap Sita Aset Benny Tjokro

Dia menjelaskan bahwa secara umum Heru mengetahui kondisi insolvensi yang dialami Asuransi Jiwasraya pada 2008. Saat itu, kata Harry, pemerintah sama sekali tidak memberikan dana talangan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan asuransi pelat merah atau BUMN tersebut.

Pihaknya, dia melanjutkan, hanya menerima “Going concern letter” dari pemerintah atau surat jaminan. Surat tersebut berisi jaminan dari pemerintah bagi kelangsungan hidup dari Asuransi Jiwasraya ke depan.

“Itulah menjadi alat kami, keyakinan kami untuk tetap beroperasi dengan tetap berjualan, menjual premi dan seterusnya,” ujar Harry.

Alhasil, sambung dia, pada 2008-2018 Heru Hidayat turut membantu Asuransi Jiwasraya. Namun, dia menegaskan bahwa hasil kinerja perseroan pada periode itu tak semata-mata merupakan hasil bantuan dari Heru Hidayat.

Harry menyatakan bahwa secara umum kinerja tata kelola investasi Asuransi Jiwasraya berada di tangan divisi investasi dan dipantau oleh komite investasi perseroan. Direksi, ujarnya, memberikan diskresi kepada manajer investasi atau pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan investasi dengan berdasar pada prosedur yang berlaku.

Kebijakan itu disebutnya berlaku untuk penataan investasi Asuransi Jiwasraya di sejumlah instrumen pasar modal, yakni reksa dana, saham, dan obligasi atau surat utang negara.

“Jadi, ini adalah kinerja dari JS sendiri pak. Jadi, bukan (hanya hasil dari) minta tolong dari Pak Heru Hidayat saja. Dalam portofolio (investasi) JS sendiri ada saham-saham grup lain juga,” ungkap dia.

Dengan sejumlah kebijakan itu, Harry berdalih pada 2008 hingga akhir 2017, kinerja investasi Asuransi Jiwasraya terus membaik. Pada 2008 atau ketika para direksi diberikan amanah oleh pemerintah untuk menangani Asuransi Jiwasraya, sebut dia, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun.

Pada 2017, lanjut Harry, total aset Asuransi Jiwasraya sudah mencapai Rp45 triliun. Jika pada 2008 perseroan tak memiliki kas, sambung dia, maka pada 2017 kas perseroan tercatat sekitar Rp4 triliun.

“Kami memiliki surat berharga negara kurang lebih Rp3 triliun. Kami memiliki saham yang sudah disarankan oleh ketika itu. Kementerian BUMN melalui Deputi Jasa Keuangan, Pak Gatot Tri Hargo menyampaikan dalam satu acara RUPS atas laporan keuangan di mana kami harus berpihak, harus, saya garis bawahi harus membeli saham-saham BUMN. Dan ketika itu untuk 21 jenis saham BUMN hanya beberapa jenis saham BUMN yang tersisa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Harry menyatakan bahwa kondisi Asuransi Jiwasraya berkembang dengan sangat baik sejak 2008 hingga dia terakhir kali menjabat yakni pada 15 Januari 2018.

“Posisi laporan keuangan itu sangat baik dengan RBC (risk based capital/tingkat solvabilitas) yang tadinya minus 580 persen menjadi plus, kurang lebih 200-an persen. Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup,” kata dia.

Sebagai informasi, tingkat solvabilitas perusahaan asuransi konvensional baik untuk sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum minimum sebesar 120 persen.

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Gibran Rakabuming Raka memastikan tetap menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Surakarta usai putusan MK terkait sengketa Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024