26 Calon Kepala Daerah di Jatim Dites Rohani

Sebanyak 26 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur menjalani tes rohani atau tes psikologi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Rabu pagi, 9 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Sebanyak 26 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur menjalani tes rohani atau tes psikologi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Rabu pagi, 9 September 2020.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Menurut Ketua Panitia Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah, Saifullah Asmiragani, rangkaian tes rohani merupakan yang paling utama dan wajib diikuti oleh semua kandidat dalam pilkada 2020. Mereka yang mengikuti adalah calon kepala/wakil kepala daerah dari Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

"Hari ini tes paling utama semua paslon datang: ada 26 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka menjalani tes rohani. Yang meminta penundaan hanya Kabupaten Kediri karena hanya satu paslon," kata Saifullah.

Modus Tes Psikologi, Pelamar Kerja Diperkosa di Apartermen 

Baca: Urung Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Whisnu Dijanjikan Jabatan Lain

Tes rohani digelar selama tiga hari. Pada Selasa, 8 September, tes kesehatan atau fisik diikuti oleh 16 calon kepala daerah, sedangkan 10 calon kepala daerah lainnya akan mengikuti tes kesehatan gelombang kedua pada 10 September 2020. Sementara itu, tes rohani diikuti serentak 26 calon kepala daerah pada hari ini.

Jokowi: Jabatan Itu Kehormatan, Sekaligus Tanggungjawab Besar

"Hari ini kita pemeriksaan lengkap sesuai dengan yang direkomendasikan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Himpunan Psikologi Indonesia. Ada tes psikologi, narkoba, dan fisik yang kita lakukan," ujarnya.

Syarat yang harus dibawa oleh para kandidat adalah menyertakan hasil uji swab bahwa mereka negatif dari COVID-19. Hal itu menjadi syarat utama karena tim medis melakukan tes wawancara dan tes fisik yang berisiko menimbulkan transmisi atau penularan COVID-19.

"Mereka di sini sudah membawa persyaratan, semua harus di-swab, baik paslon dan pendamping. Karena kami wawancara dan tes fisik yang berisiko menimbulkan transmisi. Di sisi lain, para pemeriksa kami lakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif, yang artinya mereka aman," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya