Polda Kalteng Berkomitmen Berantas Kekerasan Terhadap Anak

Polda Kalteng menerima penghargaan Komnas PA
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan anak, Rabu, 9 September 2020.

Areum T-ara Bongkar Aib Mantan Suami, Sering Meludah dan Kencingi Wajah Anaknya

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. 

Selain Polda, Polres Kotim dan Polres Pulpis juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur.

KPAI Beri Rekomendasi untuk Cegah Pelanggaran Anak, Simak Yuk!

"Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak di bawah umur karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September 2020.

Baca juga: Bantu Siswa Belajar Online, Polda Kalteng Dirikan Kapal Melek Huruf

Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Meningkat, KPAI Ungkap Penyebab Utamanya

Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan, penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus penganiayaan orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang sempat viral.

"Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada bulan April kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Atist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya menilai, kerja keras, cepat dan tepat merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Kalteng dan jajarannya untuk memberikan pelindungan terhadap anak. “Karena keberadaan anak kita saat ini adalah anak masa depan,” kata Arist.

Oleh karenanya, kata dia, menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan melindungi anak dalam situasi apa pun. Untuk memberikan layanan pemulihan korban, Komnas Perlindungan Anak akan membangun kemitraan penanganan rehabilitasi sosial dan reintegrasi anak dengan Dinas Sosial, P2TP2A dan Dinas PPPA Kalteng dengan melibatkan pegiat dan peksis perlindumgan anak.

Dan, untuk membangun gerakan menjaga dan melindungi anak di seluruh wilayah hukum Kalimantan dalam kesempatan itu direncanakan akan dilakukan pertemuan melibatkan seluruh Kapolsek, Babinsa Camat dan Kepala Desa. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya