Fadli Zon Minta Polisi Usut Tuntas Penusukan Syekh Ali Jaber

Fadli Zon diwawancara awak media.
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA – Anggota DPR RI, Fadli Zon mengecam penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber saat mengisi acara tablig akbar di Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Minggu, 13 September 2020. Ia meminta polisi mengungkap tuntas kasus ini.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Menurut dia, perlu diselidiki tuntas motif pelaku. Meski diketahui, pelaku disebut aparat mengalami gangguan jiwa.

Sangat terkutuk penyerangan terhadap Syekh Ali Jebar. Harus diselidiki tuntas baik motif maupun latar belakangnya. Aksi tunggal atau ada kelompok yang berperan,” tulis Fadli yang dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Senin, 14 September 2020.

Ikhlas Pangkal Sukses: Catatan Kecil tentang Prabowo Subianto

Baca Juga: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diketahui Alami Gangguan Jiwa

Dia menekankan, pengungkapan secara transparan oleh polisi dalam penusukan ini agar tak muncul banyak asumsi. Pun potensi yang biasa menyudutkan salah satu pihak.

Fadli Zon, Adian Napitupulu hingga Primus Lolos ke Senayan dari Dapil V Jabar

Mudah mudahan bukan karena doktrin Islamophobia yang sering dihembuskan,” kata politikus partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, prihatin atas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber. Ia mengecam keras tindakan teror dari pelaku.

Zulkifli mendesak polisi untuk mengungkap kasus penusukan ulama ini dengan transparan. “Saya meminta aparat untuk mengusut tuntas motif di balik penusukan ini,” ujarnya.

Dia pun tak percaya berbagai spekulasi yang menyimpulkan penusuk Syekh Ali Jaber adalah orang sakit jiwa dan tidak direncanakan.

Sangat mungkin kejadian ini terencana, dan rasanya tidak mungkin dilakukan orang gila, tidak waras,” ujarnya. 

Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi pada pukul 17. 20 WIB saat mengisi acara tablig akbar di Masjid Falahuddin Bandar Lampung. Pelaku penusukan adalah A. Alfin Adrian (24) warga Jalan Tamin, Gang Kemiri, Suka Jawa. 

Dari keterangan orangtua pelaku, Alfin disebut sudah mengalami gangguan jiwa selama empat tahun. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya