Silang Pendapat dengan Anies, Airlangga Sebut Bagian dari Koordinasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui sempat terjadi silang pendapat antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal terjadi ketika rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Indonesia, Singapore Discuss Labor Cooperation

Menurut Airlangga, status PSBB sebetulnya tidak pernah dihentikan atau masih berlaku di Ibu Kota. Hanya saja, keputusan yang  diambil Anies perlu dikoordinasikan karena telah menyangkut banyak hal. Dia menyebut koordinasi masih terus berjalan.

"Ini terus berjalan. Tadi disampaikan bahwa kita perlu melakukan koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal dan terutama untuk kesehatan masyarakat," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin 14 September 2020.

Menko Airlangga Bertemu Menteri Singapura Bahas KEK hingga Kerja Sama Ketenagakerjaan

Baca juga: Sembilan Rumah Sakit di Depok Nyaris Penuh Tampung Pasien COVID-19

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyampaikan, sesuai arahan Presiden, koordinasi di tingkat pusat dan daerah harus diputuskan secara integrasi. Termasuk mengajak berbicara daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten.

Kata Airlangga soal Isu Partai NasDem dan PPP Gabung Koalisi Prabowo: Bagus

"Untuk mengsinkronkan langkah-langkah yang harus dilakukan," kata dia.  

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo diketahui meminta kebijakan PSBB di tingkat wilayah perlu diputuskan secara hati-hati. Strategi intervensi berbasis lokal dinilai lebih efektif memutus rantai penularan Virus Corona atau COVID-19 ketimbang PSBB.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan Komite Penanganan COVIF-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Dalam kesempatan lain, berkali-kali instruksi ini juga disampaikan Jokowi.

"Intervensi untuk pembatasan berskala lokal penting sekali penting dilakukan, baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten," katanya hari ini.

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah harus betul-betul menghitung data sebaran kasus positif Corona. Penanganan COVID-19 pun ditegaskan tak bisa berlaku umum di semua wilayah.

Karena itu, strategi pembatasan sosial berskala lokal mengenali wilayah mana yang sudah memulai aktivitas ekonomi dan mana yang belum perlu dilakukan. "Karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten dan kota tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya