Protes Logonya Dicatut Kemenag, MUI: Lebih Banyak Mudaratnya

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Majelis Ulama Indonesia protes lantaran logo MUI ikut terpampang di sudut kanan backdrop dari acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. MUI secara tegas membantah terlibat dalam program sertifikasi penceramah ini.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa MUI tidak ada hubungannya dengan sosialisasi penceramah bersertifikat tersebut. MUI sudah menyatakan sikap menolak terhadap adanya program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama tersebut.

"MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan oleh Kemenag tersebut. Karena MUI dalam rapat Dewan Pimpinan hari Selasa tanggal 8 September 2020 yang lalu sudah memutuskan menolak kehadiran program tersebut karena mudaratnya jauh lebih besar dari pada manfaatnya," kata Anwar, Jumat, 18 September 2020

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

Baca juga: Kemenag Launching Program Penceramah Bersertifikat

Anwar menilai dengan dicatutnya logo MUI dalam sosialisasi program tersebut, akan sangat merugikan nama baik MUI di mata masyarakat. MUI juga telah melayangkan rasa keberatannya kepada Kementerian agama terkait pencatutan logo tersebut.

Tahap II Ditutup, Kemenag Sebut 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

"Pencantuman logo MUI tersebut jelas-jelas akan sangat merugikan nama baik MUI di mata publik. Untuk itu MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya," kata Anwar.

Setelah peristiwa tersebut dan protes yang dilayangkan MUI, kata Anwar, kini logo MUI yang tertera sudah ditutup.

"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI adalah tidak terkait dengan acara tersebut," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya