Beban Tenaga Medis Dianggap Makin Berat jika Pilkada Tetap Digelar

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pemerintah diminta untuk tidak memaksakan pelaksanaan pilkada secara serentak yang puncaknya dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020. Pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda menjadi alasan utama tuntutan penundaan pilkada itu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan, kasus kejangkitan virus Corona di Indonesia meningkat hingga 4.000-an orang per hari dalam beberapa pekan terakhir. Pada Sabtu, 19 September 2020, kasus harian COVID-19 memecahkan rekor hingga 4.168 orang.

Mufida prihatin dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum memutuskan untuk menunda pilkada. Padahal, kegiatan politik seperti pilkada yang niscaya memobilisasi massa dan memicu kerumunan akan makin meningkatkan potensi penularan virus mematikan itu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: NU Serukan Tunda Pilkada: COVID-19 Telah Mencapai Tingkat Darurat

Apalagi, katanya, dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye berbentuk konser musik yang akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif," kata Mufida dalam keterangannya, Senin, 21 September 2020.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung penuh sikap organisasi Nahdlatul Ulama yang menuntut pemerintah pemerintah untuk menunda pilkada serentak karena darurat pandemi COVID-19.

Dia berharap, ormas-ormas besar lain maupun organisasi profesi dan civil society juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk menolak pelaksanaan pilkada serentak. Dia juga akan mengajak koleganya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Legislator dari daerah pemilihan DKI-2 itu menyatakan, harusnya pemerintah Indonesia belajar dari Selandia Baru yang memutuskan dengan tegas menunda pemilu meski tingkat kejangkitan Corona di sana jauh lebih rendah daripada Indonesia. Tetapi Indonesia, dengan tingkat infeksi yang terus meninggi, tetap akan menggelar pilkada di 270 daerah.

Beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada, dia mengingatkan, juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan, dan beberapa daerah lain di Jawa. 

Mufida menegaskan, memaksakan pelaksanaan pilkada serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 akan berantakan lagi. "Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan makin berat di tengah makin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," katanya.

Mufida minta para elite politik di pemerintahan mengesampingkan kepentingan politik dengan memaksakan pelaksanaan pilkada di tengah tragedi kemanusiaan dan kesehatan yang sedang terjadi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya