Petugas Kesehatan Curhat Dihadang Pasien Corona di Wisma Atlet

Pasien Positif COVID-19 di Manggarai NTT di Tempat Karantina
Sumber :
  • VIVA/ Jo Kenaru

VIVA – Seorang petugas kesehatan bernama Asumta, mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari pasien COVID-19 yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Golo Dukal, Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Kepala Bidang Penanganan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggra Timur ini mengungkapkan dirinya sempat dihadang oleh sejumlah pasien COVID-19. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dijelaskan Asumta, dia datang ke Wisma Atlet, tempat karantina pasien, untuk memberi klarifikasi terhadap postingan salah seorang pasien terkonformasi positif di laman media sosial facebook. Akun bernama Sindy Garung dinilai menyudutkan petugas medis.

Wanita 45 tahun ini mengutarakan peristiwa tidak mengenakkan itu dalam rapat koordinasi penegakan disiplin dan peningkatan kesadaran protokol COVID-19 bersama Forkopimda dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kebencian mereka terhadap petugas medis sangat luar biasa. Mereka tuntut hasil swab. Menurut mereka kami ini berbohong. Mereka itu korban. Tertanam di dalam diri mereka bahwa mereka itu bukan pasien COVID," katanya di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Senin 21 September 2020.

Baca juga: Pingsan di Rumah Orang, Dikira COVID-19 Ternyata Mabuk

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Bahkan menurut dia, para pasien tersebut sempat menolak kehadirannya untuk masuk ke wisma. Mobil yang ia bawa ke lokasi, dihadang dan dilarang masuk.

"Mereka menghadang mobil saya, supaya jangan masuk ke Wisma Atlet. Mereka beringas dengan saya. Untung ada anggota TNI yang positif COVID bantu memberi pengertian dan saya diijinkan masuk. Tadi mereka tuntut, mana hasil swab. Selama ini begitu terus. Mereka bilang tidak butuh vitamin, tidak butuh susu, telur dan lain-lain tapi mereka tuntut hasil swab," jelasnya.

Unggahan pasien COVID-19 di facebook

Sindy Garung, salah satu pasien positif COVID-19 yang diisolasi di Wisma Atlet, mengunggah foto dirinya bersama beberapa orang di tempat karantina. Pada foto tersebut tampak 11 orang sedang duduk dan berdiri santai di teras Wisma Atlet Stadion Golo Dukal. Foto diambil Minggu 20 September 2020.

Amat disayangkan seperti dalam foto mereka tampak tidak mematuhi protokol COVID-19. Dua pria dewasa terlihat santai sambil merokok. Menanggapi unggahan Sindy Garung, Kabid Asumta menjelaskan bahwa tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai menugaskan Satpol PP dan tenaga kesehatan untuk mengawasi pasien COVID-19.

"Kita sekarang sedang merawat 22 pasien COVID-19. Mereka semua dirawat dengan baik. Soal viral (foto akun Sindy Garung) yang kemarin itu yang klaster tertentu itu memang secara jujur saya katakan mereka termasuk orang-orang yang susah dikasih tahu, susah diatur," paparnya. 

Dia mengaku, bahkan salah satu pasien yang sebenarnya positif malah sempat beraktifitas. Itu terjadi karena pasien tersebut tidak percaya dengan hasil swab yang diberitahukan kalau dirinya positif.

"Perlu saya jelaskan bahwa mahasiswa ini (diduga pemilik akun Sindy Garung), dia sudah di swab, dan saat di swab dia sudah diperingatkan agar tidak boleh pergi ke mana-mana. Tetapi ternyata dia tetap jalan ke mana-mana dan bahkan masuk ke kampus (UNIKA St. Paulus Ruteng). Ketika dia dinyatakan positif, semua orang kaget," sambungnya.

Menanggapi curhat dari Asumta, Bupati Manggarai Deno Kamelua yang memimpin rapat koordinasi mengaku prihatin dengan kekerasan verbal yang dialami petugas di lapangan.

"Ibu Asumta, itulah tantangan tugas. Dari saya buat teman-teman jangan berhenti berbuat baik. Memang edukasi COVID-19 ini tanpa batas, kita lihat saja sudah kena corona dia bilang saya tidak corona," katanya.

Soal tuntutan pasien COVID-19 yang meminta hasil swab, Deno Kamelus mengatakan hal itu tidak bisa dilayani. Karena memang dokumen hasilnya tidak bisa diberikan secara bebas. 

"Hak pasien adalah mendapatkan informasi. Sedangkan dokumen itu record medic dan itu rahasia tidak bisa diberikan kepada siapapun dan itu harus dipahami masyarakat kita. Bisa dibuka kalau di pengadilan," jelasnya.

Laporan: Jo Kenaru/ TvOne Manggarai, NTT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya