Mahfud MD Ingin Partai Bantu Disiplin Protokol COVID-19 saat Pilkada

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengundang para sekretaris jenderal partai politik dalam rapat koordinasi untuk pilkada secara serentak 2020, Selasa, 22 September 2020. Mahfud ingin para sekretaris jenderal ikut membantu penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Sekjen maupun wakil sekjen partai politik itu mempunyai pengaruh besar, bersuara, dan bertanda tangan, yang mengarahkan para pengurusnya di berbagai daerah—itu akan sangat didengarkan," kata Mahfud.

Pilkada serentak yang pencoblosannya dilaksanakan 9 Desember 2020, katanya, harus dibarengi dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2020 akan direvisi, terutama dengan memasukkan klausul larangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum langsung yang melebihi jumlah tertentu.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Baca: NU Serukan Tunda Pilkada: COVID-19 Telah Mencapai Tingkat Darurat

Dia meminta agar kampanye bisa lebih banyak dilakukan secara daring. Kemudian juga harus disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Itu tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai, yang memimpin partai, dan pemerintah. Kalau saudara-saudara dari partai sudah mempunyai komitmen yang sama," ujar Mahfud.

Dengan komitmen ini, menurut Mahfud, pemerintah, aparat penegak hukum, aparat keamanan, dan lain-lain, juga akan lebih mudah untuk bekerja selama tahapan pilkada. (art)

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024