Arab Saudi Izinkan Umrah, DPR Pertanyakan Kesiapan Pemerintah

Calon jemaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan kembali mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai tanggal 1 November 2020. Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama juga menyoroti hal ini.

Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, mempertanyakan bagaimana kesiapan Kementerian Agama terkait keputusan Arab Saudi ini. Hal itu ditanyakan Yandri kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu, 23 September 2020.

"Ini tadi saya lupa Pak, banyak yang nanya ini calon jemaah umrah nih Pak Wamen, ini dapat kabar lagi katanya mulai 1 November umrah dibuka, nanti kepastiannya gimana supaya nanti maksud saya Pak Dirjen PHU (Penyelenggara Haji Umrah) yang merangkap Plt Sekjen ini bisa menyiapkan informasi yang benar kepada masyarakat termasuk mungkin kita harus mempersiapkan segala sesuatunya," kata Yandri, di Gedung DPR, Rabu, 23 September 2020.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Baca juga: Kemenag Harap Indonesia Dapat Izin Pemberangkatan Umrah

Politikus PAN itu mengatakan, persiapan menjadi sangat penting agar jika memang ibadah umrah sudah dibuka, penyelenggaraannya dapat dilakukan dengan baik. Sebab, Yandri memprediksi banyak masyarakat yang ingin menunaikan Ibadah umrah.

Wapres Maruf soal Jemaah Umrah RI Ditangkap di Arab: KJRI Sudah Bantu Advokasi

"Jadi supaya tidak ada karut marut dan kendala yang berarti ketika memang animo masyarakat sangat tinggi, jemaah sudah menumpuk dan tentu ini akan menjadi persoalan serius kalau tidak kita atasi sedini mungkin secara teknis maupun nonteknis," ujar Yandri.

DPR meminta bagaimana respons dari pemerintah terhadap pembukaan ibadah umrah ini. Pemerintah juga harus segera memberikan informasi yang lengkap terkait informasi tersebut.

"Oleh karena itu bagaimana respon dari Kemenag terhadap pemerintah Arab Saudi yang akan membuka layanan jemaah umrah dari luar negara Arab Saudi mulai 1 November. Saya kira ini penting bagi kita baik dari DPR maupun Kemenag untuk memastikan itu berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Tunggu Daftar Negara

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, M. Arfi Hatim mengatakan, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Arab Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Arab Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” kata Arfi.

Sedangkan, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. 

“Izin ini hanya untuk 30 persen  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M.

“Jumlahnya bertambah menjadi  75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jemaah salat per hari,” ujarnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi COVID-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya