Pasien Komorbid Meninggal, Gugus Tugas Jatim: Tak Masuk COVID-19

Penguburan jenazah terkonfirmasi positif COVID-19
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuadi, menjelaskan bahwa pasien Coronavirus Disease 2019 yang meninggal dunia lebih karena disebabkan penyakit penyerta (komorbid) tidak bisa dihitung pada kematian karena COVID-19.  Pendapatnya itu didasarkan pada aturan pencatatan kematian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

"Yang tercatat sebagai kematian COVID-19 apabila pasien meninggal itu cause of death-nya adalah ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) akibat pneumonia yang disebabkan COVID-19. Jadi, meninggalnya disebabkan ARDS, bukan komorbidnya," kata Joni kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis, 24 September 2020. 

Baca juga: Asa dari Alumni COVID-19 di Jawa Timur

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Joni lantas memberikan contoh terkait paparannya itu. "Misalnya, kecelakaan, swabnya positif (COVID-19), (kondisi) orangnya berat, shock, meninggal karena shock pendarahan, itu (meninggal) bukan (karena) COVID. Jadi, kematian karena COVID tidak bisa dikaitkan dengan penyakit lain," ujarnya. 

Contoh lainnya ialah pada penderita kanker. "Misalnya kanker, katakanlah kanker payudara stadium empat. Sudah masuk paru-paru, kan. Dia juga kena COVID, lalu mati. Itu bukan karena COVID, tapi karena kanker," ucap Direktur Utama RSU dr Soetomo Surabaya itu. 

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

Nah, di Jatim sendiri, lanjut dia, pasien positif COVID-19 yang disertai penyakit lain alias komorbid sebanyak 91,1 persen. "Apakah komorbid menyebabkan kematian? Mungkin. Bisa kematiannya karena komorbid, bisa juga karena COVID. Tergantung kondisinya. Siapa yang menentukan [penyebab pasien meninggal] adalah dokter penanggungjawab," tandas Joni.

Angka kematian COVID-19 di Jatim terhitung tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Berdasarkan data per 23 September 2020, sebanyak 3.015 pasien positif meninggal dunia atau 7,28 persen dari 41.417 total kasus. Kendati begitu, tingkat kesembuhan juga tinggi, yaitu 33.978 orang atau 82,04 persen dari total kasus. Sementara yang dirawat sebanyak 4.424 pasien. (ren)

Pasien Imunodefisiensi Primer minta terapi IDP masuk ke Formularium Nasional

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Tanpa pengobatan yang tepat, pasien dengan IDP akan mengalami infeksi berulang dan berat, meningkatkan angka perawatan rumah sakit, bahkan kematian,

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024