Bareskrim Serius Urusi Proyek Fiktif Askrindo

Timur Pradopo dan Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Khalsa

VIVAnews - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini tengah serius menangani kasus-kasus besar.
Salah satunya adalah proyek fiktif di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

"Nilainya satu triliun lebih. Mengambil dana dari BUMN, bank-bank, segala macam. Kemudian masuk ke manajemen investasi ke perusahaan-perusahaan fiktif," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.

Sutarman mengemukakan PT Askrindo adalah lembaga penjamin keuangan bagi orang-orang berduit. Mereka memiliki manajemen investasi, yang bertugas mencari klien para pengusaha. "Ini ada tujuh pengusaha yang fiktif," katanya.

Sejauh ini, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka atas kasus itu. Namun demikian, dia mengaku tidak hapal siapa para tersangka tersebut. "Kasus sedang berjalan," tegasnya.

Diketahui, beberapa tersangka yakni, Markus Suryawan, dari PT JAM, Beni Andreas dari PT JAM, Ervan Fajar Mandala dari PT RAM, T. Helmi Azwari dari PT HAM, dan Umar Zen dari PT Tranka. Kelimanya telah ditahan sejak 9 Desember 2011.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tersangka terhadap Mantan Direktur Keuangan periode 2002-2007 Askrindo, Rene Setiawan dan mantan Direktur Keuangan periode 2007-2011, Zulfan Lubis.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk Repurchase Agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut dilarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktek investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan, di antaranya adalah PT Harvestindo Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Reliance Asset Management, PT Batavia Prosperindo Financial Services, dan PT Jakarta Securities. Total dana yang diinvestasikan mencapai Rp439 miliar. (umi)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat
Stefano Pioli dan para pemain AC Milan

AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte

Masa depan Stefano Pioli bersama AC Milan masih belum ada kejelasan. Sempat beredar kabar jika dia takkan lagi menjadi pelatih di musim depan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024