Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan suap yang terjadi dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Bali. Menurut Ketua DPP Bidang Hukum PDIP, Trimedya Panjaitan, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar menjadi momentum mengumpulkan bukti dan mengungkap dugaan permainan uang dalam putusan pilkada itu.
Trimedya mengatakan, partainya telah menemukan sejumlah kejanggalan atas putusan sengketa pilkada Bali itu. Misalnya, antara fakta hukum, pertimbangan dan putusan saling tidak berkaitan.
Baca Juga :
Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
Trimedya mengatakan, partainya telah menemukan sejumlah kejanggalan atas putusan sengketa pilkada Bali itu. Misalnya, antara fakta hukum, pertimbangan dan putusan saling tidak berkaitan.
Untuk itu, selain melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, PDIP juga berencana meminta masukan dari pakar hukum tata negara. "Kami mau tahu, bagaimana terobosan hukumnya, bukan hanya Bali, yang lain juga ada (putusan pilkada bermasalah)," kata dia, Rabu 9 Oktober 2013.
"Kami akan meminta membuat semacam eksaminasi atas hukuman dan ajak pakar hukum tata negara. Karena ini final dan mengikat, apakah bisa dibatalkan," kata dia.
Menurut Trimedya, indikasinya sudah cukup jelas bahwa ada keganjilan dalam putusan sengketa pilkada Bali. "Cuma tidak gampang mengungkap model KPK (ada dua alat bukti). Tapi indikasi-indikasinya cukup jelas. Dari putusan itu kami bisa mencium bau anyirnya itu," ujar dia. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, selain melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, PDIP juga berencana meminta masukan dari pakar hukum tata negara. "Kami mau tahu, bagaimana terobosan hukumnya, bukan hanya Bali, yang lain juga ada (putusan pilkada bermasalah)," kata dia, Rabu 9 Oktober 2013.