Pontianak Hadirkan Layanan Autis Center Gratis

Kampanye Peduli Autisme
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Satu lagi fasilitas penunjang yang dimiliki Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, bagi pemenuhan hak-hak anak. Adalah Autis Center yang terletak di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak. Bangunan megah dengan fasilitas  ruang terapi bagi anak-anak autis ini dibangun bersumber dari dana APBN. 

Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Najwa Devira, Korban Laka Tol Cikampek

Di dalam gedung berlantai dua ini, terdapat 11 ruang terapi yang diperuntukkan bagi penanganan anak-anak autis. Tersedianya bangunan Autis Center yang representatif ini sebagai sarana dan prasarana terapis bagi anak-anak penyandang autis. 

Autis center melayani terapis bagi anak-anak penyandang autis secara gratis dan tidak dipungut biaya. Bahkan, Autis Center ini terbuka bagi warga yang berasal dari luar Kota Pontianak.

Shimmer Dress Lagi Tren! Ini Tips Padu Padan dan Perawatannya Agar Awet

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, meresmikan penggunaan Autis Center menandai dimulainya operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak ini.

“Hari ini, saya baru resmi memfungsikan Autis Center tapi peresmian gedungnya belum. Sebab, pembangunan gedung ini bersumber dari APBN, kita minta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang meresmikannya,” ujarnya, Minggu 23 November 2014.

Kata Budi Arie soal Hubungan Jokowi dengan Prabowo Renggang: Jangan Adu Domba!

Menurutnya, dengan adanya gedung Autis Center ini kebutuhan bagi anak-anak penyandang autis untuk pelayanan terapi sudah cukup lengkap. Namun, pria yang akrab disapa Midji itu, meminta para terapis terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dalam menangani anak-anak penyandang autis.

“Terkadang, orangtua yang memiliki anak yang berkebutuhan khusus, atau autis itu tidak diberikan penanganan secara baik. Tetapi, kalau diberikan penanganan secara baik, anak-anak berkebutuhan khusus itu sebenarnya cerdas. Mereka bisa sampai sarjana bahkan ada yang Strata 2 (S2),” jelasnya.

Anak-anak berkebutuhan khusus, atau autis, lanjut Midji, jika ditangani dan diterapi secara baik bisa menyesuaikan dirinya sebagaimana layaknya anak-anak sebayanya. 

“Autis Center ini juga kita lengkapi para psikolog yang nanti akan memberikan terapi bagi anak-anak autis. Selain itu, nanti juga akan ada kunjungan dokter,” tuturnya.           

Autis Center ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Pontianak, tetapi juga terbuka bagi daerah-daerah lainnya yang ada di Kalbar. “Misalnya, ada anak-anak penyandang autis dari Kabupaten Kubu Raya, boleh membawa anak-anaknya untuk diterapi di sini,” tuturnya.

Ia berharap, komunitas orangtua yang anaknya berkebutuhan khusus untuk jangan segan memberikan masukan ke Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanan terapi bagi anak-anak penyandang autis.

Kepala UPTD Autis Center, Ismi Ardhini mengatakan, Autis Center ini memiliki 11 ruang terapi. Namun, rencananya akan ada penambahan satu ruang terapi lagi sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 12 ruang.

“Untuk saat ini, ada ruang terapi bermain, fisioterapi, sensory integritas, audio visual, ruang baca dan bercerita, terapi bina diri, ruang screening, terapi emosi, terapi wicara, terapi okupasi dan terapi perilaku,” paparnya.

Sebelum menjalani terapi, terlebih dahulu dilakukan screening terhadap anak yang diduga menyandang autis. Screening ini bertujuan menentukan apakah anak tersebut menyandang autis atau gangguan lainnya. “Sudah ada 56 orang yang mendaftarkan anak-anaknya ke sini, tetapi untuk sementara kita tangani 18 anak dulu,” tambahnya.

Autisme adalah kelainan perkembangan sistem saraf pada seseorang yang kebanyakan diakibatkan oleh faktor hereditas dan kadang-kadang telah dapat dideteksi sejak bayi berusia enam bulan. Deteksi dan terapi sedini mungkin akan menjadikan si penderita lebih dapat menyesuaikan dirinya dengan yang normal. 

Autisme bukanlah penyakit kejiwaan, karena ia merupakan suatu gangguan yang terjadi pada otak, sehingga menyebabkan otak tersebut tidak dapat berfungsi selayaknya otak normal dan hal ini termanifestasi pada perilaku penyandang autisme.

Seseorang dikatakan menderita autisme, apabila mengalami satu atau lebih dari karakteristik seperti kesulitan dalam berinteraksi sosial secara kualitatif, kesulitan dalam berkomunikasi secara kualitatif, menunjukkan perilaku yang repetitif, dan mengalami perkembangan yang terlambat, atau tidak normal. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya