Usai Diperiksa KPK, Mantan Anak Buah Alex Noerdin Pelit Bicara

Rizal Abdullah Jadi Saksi Kasus Suap Wisma Atlet
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 17 Desember 2014.

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Rizal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010-2011. Rizal merampungkan pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat keluar dari Gedung KPK, Rizal yang ditemani engacaranya, mengungkapkan bahwa dia dicecar penyidik terkait Wisma Atlet. Tapi Rizal enggan mengungkapkan secara detail mengenai pertanyaan penyidik kepadanya.

Dia juga enggan menanggapi mengenai dugaan adanya fee Rp400 juta dari PT Duta Graha Indah, Perusahaan yang menggarap proyek Wisma Atlet. "Soal itu, saya no comment dulu," kata Rizal.

Ketika disinggung mengenai dugaan adanya aliran dana kepada Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam proyek itu, Rizal kembali enggan menjawabnya.

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali

"Secara umum materinya, silakan tanya ke dalam," ujar Rizal.

Pengacara Rizal, Arief Ramdhan, mengungkapkan bahwa kliennya ditanya penyidik terkait posisinya sebagai Ketua Komite Pelaksanaan Pembangunan Wisma Atlet.

"Klien kami menjelaskan di sini tidak ada pihak-pihak yang dikatakan bermain atau apa. Nggak ada itu, nggak ada," ujar dia.

Arief menyebut Rizal siap membuktikan keterlibatannya dalam perkara ini. "Nanti dari fakta-fakta persidangan juga klien kami bisa tunjukkan bukti-bukti sejauh mana keterlibatan klien kami," kata dia.

Rizal disangka melanggar Pasal ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penetapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK menduga ada penggelembungan dana yang dilakukan Rizal.

Baca juga:
5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya