- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Peter Gunawan yang sudah beristri, melaporkan seorang wanita bernama Edwina So yang diklaimnya sebagai kekasih gelap ke polisi, dengan tuduhan penggelapan mobil. Tapi, dia memberi tawaran agar kasus tidak berlanjut, menikah dengannya.
"Tentu saja ditolak oleh Edwina. Kalau ingin menikah, mengapa sampai melaporkannya ke Polda Bali," kata kuasa hukum Edwina, Agus Nahak di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu, 21 Januari 2015. Kasus pun berlanjut ke persidangan.
Di depan majelis hakim, Peter bercerita bahwa kisah cinta mereka bermula saat dia mengajak Edwina bergabung, di perusahaan travel miliknya PT Wong Laki Perkasa. Edwina diangkat sebagai manajer pada 2006.
Saat itu juga, perusahaan membeli beberapa unit mobil Suzuki APV dengan cara kredit. Tapi, saat mobil lunas pada 2010, BPKB mobil tidak atas nama perusahaan tapi perseorangan. Ada beberapa nama seperti Eni, Koming, dan Kartina.
Edwina diduga juga telah membaliknamakan BPKB mobil atas namanya, pada 2012. Edwina mendekam di LP Kerobokan, Denpasar, setelah dilaporkan ke Polda Bali. Melalui pengacaranya, Edwina membantah tuduhan.
Bahkan, dia telah melaporkan Peter dengan kasus pencurian. Agus Nahak pun meminta polisi segera menahan Peter, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dalam laporan yang dibuat Edwina.
"Sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Jangan ada diskriminasi. Kami mendesak agar Polda Bali segera menahan Peter Gunawan. Tegakkan hukum, " ujar Nahak.
Simak Juga: