Belasan Warga Kalbar Tewas Akibat Rabies

wabah rabies, anjing liar ditembak dengan sumpit untuk dimusnahkan
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat gigitan anjing liar di Kalimantan Barat. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa, menyatakan, dua kabupaten di Kalimantan Barat diisolasi akibat wabah rabies itu.
 
“16 Orang meninggal dunia akibat rabies. Dua kabupaten diisolasi, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Ketapang,” kata Abdul Manaf Mustafa, kepada VIVA.co.id, di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak, hari ini.
 
Hingga kini, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menetapkan Kabupaten Melawi dan Ketapang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus rabies. Menurut dia, penetapan ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan tersebut, lanjut dia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1501 tahun 2010 tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
 
Virus tersebut, lanjut dia, menyebar di 14 kecamatan di dua kabupaten tersebut, Ketapang dan Melawi. “Kabupaten Melawi 9 kecamatan kena rabies. Kabupaten ketapang ada 5 kecamatan kena rabies, itu semua perbatasan dengan provinsi Kalteng. Sudah 185 warga terjangkit rabies akibat gigitan anjing,” jelasnya.
 
Upaya lain, kata dia, pihaknya memusnahkan anjing liar dengan cara ditembak. “Kita musnahkan juga anjing liar.”
 
Ia menyatakan, kejadian tersebut sudah ia laporkan ke Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. “Kami lapor ke Gubernur. Setelah itu kami melakukan vaksinasi. Harapannya supaya tak menyebar. Tapi, upaya kami belum maksimal,” katanya.
 
“Dari 185 ini masih belum dikasih VAR. Kami juga membunuh anjing liar. Ada 200 ekor sudah dimusnahkan. Sosialisasi juga pada masyarakat. Apa itu rabies dan dampaknya. Tujuannya masyarakat tahu. Agar masyarakat jangan membawa atau memasukkan anjing. Supaya juga masyarakat mendaftar ke kepala desa untuk melarang meliarkan anjing,” tambahnya.
 
Kata Abdul Manaf Mustafa, kalau seandainya anjing liar dilepas liarkan, maka  akan didenda. “Rabies ini termasuk penyakit menular,”.
 
Saat ini, lanjut Abdul Manaf Mustafa. bahkan udah ada kesepakatan antara TNI dan polisi terkait upaya pencegahan dengan cara penyuluhan. “Sosialisasi dibantu oleh TNI dan polisi, dan tokoh masyarakat adat setempat. Tujuannya untuk penyuluhan. Kami sudah memberikan surat,” katanya.
 
Untuk kabupaten lainya, ada juga Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. “Terutama Sintang dan Kapuas Hulu. Menurut info dua kabupaten itu kena wabah rabies juga. Sintang sudah dikasih vaksinasi,” katanya.
 
Upaya lain pun dilakukan, kata dia, membunuh anjing liar dengan cara ditembak mati. “Awalnya anjing liar itu akan dibunuh pakai racun, tapi, takut anjing itu dimakan. Itu bahaya. Makanya nggak jadi. Nah sekarang anjing yang kena rabies ditembak. Akan  tetapi, perlu hati-hati. Harus ada kesepakatan dengan pihak pemerintah setempat. Kami juga melibatkan tokoh masyarakat adat setempat untuk kasus rabies ini,” jelasnya.

Ilmuwan: Melioidosis Telah Membunuh Puluhan Ribu Orang

Baca juga:

Lima Penyakit Mematikan di Musim Hujan
Ilustrasi nyamuk penyebar virus Zika.

Waspada Virus Zika, Ini Bahayanya Bagi Ibu Hamil

Bayi yang terlahir akan mengalami cacat lahir.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2016