Jokowi Minta Rizal Ramli Bantu Proyek Pembangkit Listrik

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau memperpanjang masalah perseteruan antara Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal proyek pembangkit listrik. Tapi, rupanya Jokowi kemudian menugaskan Rizal Ramli untuk membantu pembebasan lahan dan perizinan yang berkaitan dengan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) tersebut.

"Jadi yang ingin didorong presiden bukan ributnya tapi bagaimana mewujudkan pembebasan tanah dan perizinan bisa ditangi segera oleh menko maritim," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Menurut Pramono, ke depan tak akan ada lagi debat soal proyek pembangkit tenaga listrik di internal pemerintah. Kemudian, Pramono mengatakan Jokowi juga menegaskan bahwa pembangkit listrik 35.000 MW bukanlah target ambisius pemerintah, tetapi memang kebutuhan masyarakat.

Baca juga:
                   
"Bahkan sampai saat ini yang antre untuk meminta izin power plant itu sudah lebih dari 50 ribu MW," ujar dia.

Tapi memenang salah satu hambatan paling besar dalam pembangunan proyek itu adalah pembebasan lahan dan perizinan. Inilah yang membuat Jokowi ingin membenahi regulasi, agar investor dapat dengan mudah masuk dalam proyek tersebut.

Program pembangkit 35.000 MW ditargetkan rampung pada 2019 dengan pembagian penugasan untuk PLN sebanyak 5.000 MW dan 30.000 MW diserahkan kepada swasta. Investasi yang dibutuhkan dalam proyek ini sekitar Rp1.100 triliun.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Baca juga: 

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Rizal untuk segera menyelesaikan masalah waktu tunggu kapal (dwelling time) hingga Oktober mendatang.

Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016