Lima Hewan Langka Disita dari Objek Wisata di Lampung

Objek wisata The Galaxy Water Adventure Gunungbaru, Waykanan.
Sumber :
  • Bayu Sulistyono

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menyita lima hewan langka di objek wisata The Galaxy Water Adventure Gunungbaru, Waykanan. Binatang yang dilindungi ini ditemukan di kerangkeng dan langsung disita petugas.

Petugas Bongkar Praktik Penjualan Satwa Langka di Surabaya

Lima satwa langka yang diamankan tersebut adalah dua ekor siamang, dua elang brontok, dan satu bangau bluwok. Satwa ini dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Undang-Undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa langka di The Galaxy Water Adventure Gunungbaru, Waykanan.

Pada Pasal 21 ayat 2 UU No. 5/1990 disebutkan, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Direktur Ditkrimsus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi.

Bandar Satwa Dilindungi Diringkus Petugas

Satwa langka di The Galaxy Water Adventure Gunungbaru, Waykanan.

Secara terpisah Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung Subakir mengatakan, The Galaxy Water Adventure tidak memiliki izin untuk menyimpan, memiliki, dan memelihara satwa yang dilindungi itu.

"Yang itu belum ada izinnya," ujarnya saat dihubungi Rabu, 30 September 2015.

Bayi Menggemaskan Harimau Benggala Lahir di Medan Zoo

Laporan: Bayu Sulistyono/ Lampung

Temuan Ikan Aneh di Minahasa Diperkirakan Jenis Hiu

Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa

Sementara diperkirakan jenis hiu, spesies baru.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016