Seleksi Calon Anggota Ombudsman, Pansel Minta Masukan Publik

Panitia Seleksi Calon Ombudsman RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Pansel Calon Komisioner Ombudsman Agus Dwiyanto mengatakan, pansel melakukan upaya pro aktif untuk mendapatkan informasi rekam jejak calon anggota Ombudsman. Termasuk dengan meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BIN, PPATK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Ombudsman RI: Oknum Kantor Staf Presiden Bekingi Perusahaan

"Hal itu dilakukan untuk penelusuran rekam jejak calon," ujar Agus dalam konferensi pers Hasil Seleksi Assessment Calon Anggota Ombudsman di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.

Ia berharap, masyarakat memberikan informasi terhadap nama-nam yang lulus paling lambat 26 Oktober 2015. Laporan masyarakat bisa diterima di Sekretariat Pansel di kantor Sekretariat Negara.

DKI Terima Banyak Keluhan Warga soal Tanah

Anggota Pansel Ombudsman Zumrotin Soesilo menuturkan, kalau masyarakat ingin memeroleh anggota Ombudsman yang baik, maka perlu ikut berpartisipasi dalam proses ini, dengan memberikan masukan dan informasi seputar calon anggota. Jangan sampai, nantinya masyarakat menyesal karena tidak ikut berpartisipasi.

"Jadi seperti apa kualitas calon anggota Ombudsman selain penilaian pansel menjadi masukan yang sangat penting," ujar Zumrotin pada kesempatan yang sama.

Laporan Warga Tak Ditanggapi, Ombudsman Datangi Wagub DKI

Dia menjelaskan, masukan terhadap pansel terkait calon anggota Ombudsman sebaiknya lengkap. Sehingga laporannya bukan hanya berupa dukungan pada calon tertentu tanpa memberikan gambaran yang jelas soal kemampuan calon yang didukung.

Begitupun ketika masyarakat menolak calon tertentu juga harus ada gambaran yang utuh soal alasannya. Sebab, pansel tidak bisa menerima masukan tanpa bukti dan data yang konkrit. Karena, informasi yang bersifat sumir tentunya akan sulit menjadi bahan masukan pansel.

"Misalnya calon anggota ombudsman terkena pidana kapan, kasusnya apa harus jelas. Jadi pimpinan ombudsman tidak cukup hanya pintar saja. Kalau pernah korupsi atau selingkuh itu sesuatu yang penting. Bagaimana dia mau konsisten sama institusi kalau sama istrinya sendiri tidak konsisten," ujar Zumrotin.

Ia mengatakan, batas waktu partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dibatasi hingga 26 Oktober 2015. Sebab, pada 27 Oktober pansel sudah melakukan tes kesehatan dan wawancara.

6 Calon Perempuan

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Ombudsman Zumrotin Soesilo menilai 6 calon perempuan yang lolos seleksi anggota Ombudsman sudah cukup mewakili keterwakilan perempuan. Pada seleksi tahap profile assessment, pansel meloloskan 36 calon, 6 diantaranya adalah perempuan.

"Cukuplah, hampir 20 persen dari yang ada. Dari 263 orang ada 23 perempuan. Sekarang masuk 6 orang. Saya kira ini komposisi yang bagus," ucapnya.

Ia mengharapkan calon perempuan yang lolos seleksi assessment saat ini bisa mempersiapkan  diri dengan baik. Sehingga nantinya Indonesia memiliki pimpinan Ombudsman perempuan ke depannya.

Senada dengan Zumrotin, Ketua Pansel Calon Komisioner Ombudsman Agus Dwiyanto mengatakan, perempuan memang sering dirugikan akibat praktek pelayanan publik yang bias misalnya dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Karena itu kita dorong ke depan aktivis perempuan lebih aktif dan terlibat dalam seleksi ombudsman ke depan."

Untuk diketahui, pansel ombudsman baru saja mengumumkan profile assessment dari 72 orang calon anggota ombdusman. Dari tahap tersebut lolos 36 orang calon anggota Ombdusman yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. 

Laporan: Lilis Kholisotussurur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya