Sidang Serda Penembak Tukang Ojek Akan Terbuka

Ilustrasi/Penembakan
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Orang Tak Dikenal Tembak Warga di Petamburan
- Aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang oknum TNI, sehingga menewaskan warga sipil, akibat senggolan di jalan masih menjadi sorotan publik.

Mantan Ajudan Wapres Boediono Resmi Jabat Kadispenad

Sebelumnya, seorang tukang ojek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditembak hingga tewas oleh anggota TNI, pada Selasa, 3 November 2015. Korban yang bernama Japra, 40 tahun, tewas mengenaskan karena timah panas menembus kepalanya.
Tolak Pemagaran Pantai oleh TNI, Ibu Hamil Ditendang


Terkait hal ini, Brigjen TNI, Sabrar Fadhilah, selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (Kadispenad TNI) angkat bicara.


Ia mengaku belum tahu, apakah Serda Yo, pelaku penembakan, tengah bertugas ketika melakukan aksi brutal itu terjadi. "Karena kalau sedang tugas, harus ada suratnya," katanya di Markas Besar Angkatan Darat, di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2015.


Fadhilah bilang, ada aturan tentang penggunaan senjata, yang diatur Kasad, bahkan Panglima TNI. "Ada aturan tentang senjata, untuk itulah pemeriksaan dilakukan," tambahnya.


Ia jelaskan, selain proses pemeriksaan dan penyelidikan akan terbuka, proses persidangan terkait kasus ini juga terbuka. "Supaya memberi keseimbangan. Kami menghindari ada dugaan ditutup-tutupi," ujarnya.


Akibat aksi fatal yang dikakukan anggotanya, Fadhilah jelaskan pelaku tentu akan dikenakan pidana, selain sanksi pemecatan. Komandan Serda Yo juga akan dimintai keterangan, terkait aksi koboi anak buahnya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, jika diperlukan untuk saat ini, TNI akan menarik senjata dari anggotanya. "Tentu itu bagian dari upaya-upaya nanti," katanya.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya