Eks Sekjen Nasdem "Cicipi" Sidang di Gedung Baru Tipikor

Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA.co.id - Aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, tampak tak seramai biasanya. Ternyata, mulai hari ini, Senin,16 November 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN) Jakarta Pusat pindah lokasi ke Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Vonis Udar Pristono Diperberat MA, Jaksa Segera Eksekusi

Meski sudah pindah lokasi, di lokasi pengadilan negeri sebelumnya masih berlangsung sidang. Hanya sidang yang digelar berkaitan dengan Hubungan Industrial saja. Sedangkan untuk sidang lainnya, di luar hubungan industrial dilaksanakan di gedung baru tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini juga membawahi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sebelumnya berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai hari ini, Pengadilan Tipikor, Jakarta, juga akan bertempat di Kemayoran.

Pada hari pertama penggunaan gedung baru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mulai dipenuhi sidang kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik. Ya, hari ini mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor yang baru.

Ahok Saksi Kunci Ungkap Dugaan Korupsi UPS

"Ini ramai karena sidang Rio Capella. Sekarang Tipikor kan di sini juga," kata Januar A, salah satu petugas keamanan di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 16 November 2015.

Suasana megah terlihat gedung baru PN Jakpus tersebut. Bangunan dengan sembilan lantai tersebut diketahui juga dilengkapi dengan lift, serta lahan parkir yang sangat luas.

Berbanding terbalik dengan gedung sebelumnya, di mana lahan parkir terbatas dan banyak kendaraan yang harus memarkir di luar jalan. Di dalam gedung pun tidak dilengkapi lift sekalipun hanya memiliki tiga lantai.

Di gedung PN Jakarta Pusat yang baru, suasana bersih, dan sejuk bisa dirasakan setiap pengunjung. Sebab di seluruh ruangan dilengkapi dengan AC, dan pengunjung dilarang merokok di dalam gedung.

Jika dibandingkan dengan gedung PN Jakpus yang sebelumnya, tentu tidak demikian. Di gedung PN Jakpus yang lama, pengunjung bebas merokok di dalam gedung, sehingga banyak dijumpai puntung rokok dan debu-debu sisa rokok.

"Nantinya akan pindah kesini seluruh sidang. Namun untuk sementara, sidang Hubungan Industrial masih dilakukan di gedung lama," tambahnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Gedung PN Jakpus yang baru, didominasi dengan warna abu-abu. Lahan parkir untuk kendaraan roda 4 sendiri, dibuat menjadi bertingkat layaknya di mal-mal.

Selain itu, lift di gedung baru tersebut juga dijaga oleh masing-masing orang untuk mengarahkan para pengunjung yang belum mengetahui seluk beluk gedung baru tersebut. Bahkan, banyak pegawai PN Jakpus, yang masih kebingungan dengan gedung baru tempat mereka bekerja tersebut.

"Karena masih baru sekali, karyawan saja masih banyak yang nyasar-nyasar mas dari tadi. Belum menyesuaikan dengan gedung yang baru ini," tuturnya. (ase)

JK Sebut DOM Bisa untuk Keseharian Menteri
Sidang lanjutan perkara korupsi anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

Eks Bupati Kendal Akui Terima Uang Damayanti

Widya Kandi Susanti terima uang Rp150 juta dari Damayanti

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016