Pengacara Lamborghini Maut: Murni Selip, Bukan Balapan

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :
VIVA.co.id - Serbuan berita Lamborghini maut yang mengalami kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu, 29 November 2015, membuat keluarga tersangka, Wiyang Lautner, terusik. 
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Bahkan, melalui media cetak, keluarga Lautner melalui pengacaranya memasang iklan pengumuman yang isinya meminta publik dan media tidak mengeluarkan pernyataan atau informasi negatif terkait kasus itu tanpa bukti.
Lamborghini Maut Surabaya Melaju 95 Km Sebelum Celaka

Dikonfirmasi soal itu, penasihat hukum tersangka Lautner, Amoz Taka, mengaku pengumuman itu bukan sebagai bentuk intimidasi, baik kepada media maupun pengguna media sosial. "Kami hanya minta agar pemberitaan soal klien saya berimbang," katanya dihubungi VIVA.co.id pada Kamis, 3 Desember 2015.
Pengemudi Lamborghini Maut Lakukan Ini Setelah Kecelakaan

Mengenai peristiwa kecelakaan maut yang menimpa Lautner, Amoz membantah spekulasi yang berkembang bahwa saat itu kliennya tengah adu kecepatan dengan pengemudi Ferrari, Bambang. "Waktu ada janjian ketemu di Landmarc untuk membentuk komunitas mobil. Mereka berangkat dari masing-masing rumahnya," katanya.

Sesampai di Jalan Manyar Kertoarjo, kata Amoz, mobil Lamborghini dan Ferrari berada di jalan yang sama. Ferrari yang dikemudikan Bambang lalu menyalip, dan beberapa saat kemudian Lamborghini yang dikemudikan Lautner mengalami kecelakaan.

"Tapi tidak balapan. Kebetulan saja ketemu di jalan," Amoz membela.

Berdasarkan itu, Amoz menambahkan, kecelakaan yang dialami kliennya murni musibah. "Selip sampai ban mobil naik ke trotoar lalu ke kiri dan menabrak warung dan korban. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mengeluarkan pernyataan negatif. Biarkan polisi bekerja dulu," ujarnya.

Di bagian lain, olah tempat kejadian perkara kembali dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus kecelakaan maut itu. Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya terjun menyelidiki tempat kejadian.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu pagi, 29 November 2015. Lamborghini yang dikemudikan Wiyang Lautner (24 tahun), warga Dharma Husada Regency, tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak warung STMJ berikut pemilik dan pembelinya.

Penjual STMJ, Mujianto (45 tahun), dan pembelinya, Srikanti (41), mengalami luka. Kuswarijono (51 tahun), suami Srikanti, tewas di tempat kejadian. Dalam kasus ini, Lautner ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 234 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya