Jaksa Agung Cari Tersangka di Skandal Freeport

Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa institusinya sangat serius melakukan penyelidikan kasus skandal Freeport yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Prasetyo mengatakan, proses itu kini masih dalam penyelidikan

Fadli Zon: Kejaksaan Sarat Politik, KPK Jadi Penting

Prasetyo menuturkan, setelah penyelidikan dilakukan maka bisa naik ke tingkat penyidikan. Pada tingkatan itu, akan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu ada tersangkanya dong, tentu kita cari yang berpotensi tersangka siapa," kata Prasetyo, di Istana, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Prasetyo mengatakan, Kejagung tidak akan menunggu hasil dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka terus melakukan penyelidikan kasus yang menyeret Novanto itu.

"Enggak (tunggu MKD). Kalian lihat sendiri bahkan ketika Pak Maroef Sjamsoeddin (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) di MKD langsung memenuhi undangan tim penyelidik," ucap Prasetyo.

Memang, pasca diperiksa MKD hingga larut malam pada Kamis kemarin, Maroef langsung ke Kejaksaan Agung. Handphone yang dia digunakan untuk merekam percakapan Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid sudah disita penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung.

Usut Skandal Freeport, Jaksa Agung Jangan Tebang Pilih
Ketua DPR Setya Novanto setelah menjalani sidang etik di MKD

Setya Novanto Ajukan Perlindungan Hukum ke Kejaksaan Agung

Perlindungan hukum berdasarkan analisis pakar terkait kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2016