Polisi: Bocah Tewas di Palembang Terkena Pecahan Proyektil

Polisi: Bocah Tewas di Palembang Terkena Pecahan Proyektil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan penyebab seorang bocah, Rendi Angga (12 tahun), tewas dalam penangkapan tersangka pengedar narkoba pada Sabtu, 5 Desember 2015.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Menurut Kepala Polresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Tjahyono, peristiwa itu terjadi ketika aparat menangkap pengedar narkoba di Jalan Segaran, Lorong Terusan Darat, Gang Aida, RT 11, RW 03, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1. Saat penangkapan sempat terjadi pergumulan antara pelaku dan petugas.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Pelaku mengeluarkan pisau, dan anggota mengeluarkan tembakan. Namun, tembakan yang dikeluarkan anggota, rekoset (pecahan proyektil) mengenai salah satu anak di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Tjahyono di Palembang pada Minggu, 6 Desember 2015.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Polisi, kata Tjahyono, telah bekerja sesuai fakta, karena tengah melakukan tugas untuk menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan 13-14 Ilir merupakan sarang narkoba.

“Kami tetap berdasar fakta yang didapat di TKP, dan informasi dari masyarakat banyak pengedar narkoba. Makanya anggota berusaha untuk melakukan penangkapan. Sebetulnya sudah terjadi penangkapan, namun terjadi pergumulan hingga tersangka melarikan diri. Aparat kami sempat menolong korban yang terkena peluru,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya