Ibu Bocah Korban Peluru Nyasar Tuntut Nyawa Dibalas Nyawa

Ibu Bocah Korban Peluru Nyasar: Nyawa Dibalas Nyawa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id - Suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga Rendi Anggara (12 tahun), korban tewas terkena peluru tersasar anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang. Yuli (45 tahun), ibu korban, masih terpukul atas peristiwa berdarah yang merenggut nyawa putranya.
Penghafal Alquran Gratis Minum Kopi di Kedai Ini

Yuli bersama keluarganya telah melaporkan Satuan Reserse Narkoba Narkoba Polresta Palembang kepada aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan. Dia menuntut keadilan. Dia pun berharap oknum Polisi yang menewaskan anaknya diproses secara hukum yang berlaku.
Olimpiade 2016 Mulai Diusik Gangster?

"Saya sudah lapor ke Polda. Pokoknya, saya akan tuntut secara hukum sampai ke pengadilan. Nyawa dibayar nyawa,” kata Yuli sambil emosi seusai pemakaman putranya pada Minggu, 6 Desember 2015.
Tergiur Upah Rp20 Juta, Suami Istri Jadi Kurir Sabu

Menurut Yuli, ketika peristiwa itu terjadi, sedang berada di dapur untuk memasak. Tiba-tiba terdengar suara tembakan, dan anaknya sudah terluka.

“Anak saya itu di dalam pagar rumah. Saya dengar ada tembakan. Tidak tahu berapa kali suaranya, yang saya lihat anakku terjatuh dan tidak bersuara lagi,” ujarnya.

Peristiwa itu juga disaksikan Saadi, seorang tetangga korban. Dia mengaku mendengar suara tembakan tiga kali dari luar rumahnya.

“Saya lihat ada yang sedang terguling dan ditembak. Saya melihat korban sedang berada di balik pagar seng, dan berdarah setelah terdengar tembakan,” katanya.

Dia menjelaskan, ketika melihat korban terjatuh, telah keluar darah dari arah belakang kanan kepala korban.

“Yang jelas keluar darah dari bagian belakang kepala. Pelipisnya yang kena. Saya khawatir anak saya juga saat itu sedang main di luar rumah,” ujarnya.

Mengenai keluarga korban yang telah melaporkan kejadian itu kepada Propam Polda Sumsel, Kepala Polresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Tjahyono, tak keberatan. Menurutnya, itu adalah hak keluarga korban.

“Karena dari hak keluarga dan korban untuk meminta pertanggungjawaban itu tak apa. Kita tadi sudah datang ke keluarga korban dan mudah-mudahan keluarga korban bersabar atas musibah tersebut,” ujar Tjahyono. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya