Sumber :
- ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
- Kebijakan pemerintah memungut dana ketahanan energi dari penjualan harga bahan bakar minyak ke masayarakat menjadi polemik. Keputusan itu dianggap membebankan rakyat yang seharusnya bisa menikmati harga BBM lebih murah.
"Saya kira tidak fair (pungutan dana) dibebankan kepada rakyat," kata Direktur Eksekutif Pusat Hukum Energi dan pertambangan, Bisman Bhaktiar, Sabtu 26 Desember 2015.
Baca Juga :
Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?
Baca Juga :
Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98
"Saya kira tidak fair (pungutan dana) dibebankan kepada rakyat," kata Direktur Eksekutif Pusat Hukum Energi dan pertambangan, Bisman Bhaktiar, Sabtu 26 Desember 2015.
Menurut Bisman, jika pun pemerintah berkehendak memungut dana itu. Maka sepatutnya hal itu bisa dilakukan dengan mengutip dana dari produksi minyak bumi dan gas.
"Cadangan dana yang berasal dari energi fosil itu maksudnya adalah produksi migas yang ada di Indonesia, dananya dikumpulkan sekian persen untuk DKE (Dana Ketahanan Energi). Yang berarti diambil dari perusahaan migas, bukan dari rakyat, bukan dari BBM," kata Bisman.
DKE akan diberlakukan tahun depan. Pemerintah akan memungut dana sebesar Rp200 per liter premium dan Rp300 per liter solar untuk DKE. Pemerintah memperkirakan dana yang terkumpul dari pungutan BBM mencapai belasan triliun rupiah dalam waktu satu tahun.
"Yang terkumpul saya kira itu Rp15-16 triliun dalam satu tahun," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Bisman, jika pun pemerintah berkehendak memungut dana itu. Maka sepatutnya hal itu bisa dilakukan dengan mengutip dana dari produksi minyak bumi dan gas.