Dana Ketahanan Energi Diminta Jangan Dibebankan ke Rakyat

Ilustrasi/Penggunaan jeriken untuk pembelian Bahan bakar minyak atau BBM di daerah terpencil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?
- Kebijakan pemerintah memungut dana ketahanan energi dari penjualan harga bahan bakar minyak ke masayarakat menjadi polemik. Keputusan itu dianggap membebankan rakyat yang seharusnya bisa menikmati harga BBM lebih murah.

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98

"Saya kira tidak
Menkeu Tegaskan Tak Ada Penghapusan Subsidi Solar
fair (pungutan dana) dibebankan kepada rakyat," kata Direktur Eksekutif Pusat Hukum Energi dan pertambangan, Bisman Bhaktiar, Sabtu 26 Desember 2015.


Menurut Bisman, jika pun pemerintah berkehendak memungut dana itu. Maka sepatutnya hal itu bisa dilakukan dengan mengutip dana dari produksi minyak bumi dan gas.


"Cadangan dana yang berasal dari energi fosil itu maksudnya adalah produksi migas yang ada di Indonesia, dananya dikumpulkan sekian persen untuk DKE (Dana Ketahanan Energi). Yang berarti diambil dari perusahaan migas, bukan dari rakyat, bukan dari BBM," kata Bisman.


DKE akan diberlakukan tahun depan. Pemerintah akan memungut dana sebesar Rp200 per liter premium dan Rp300 per liter solar untuk DKE. Pemerintah memperkirakan dana yang terkumpul dari pungutan BBM mencapai belasan triliun rupiah dalam waktu satu tahun.


"Yang terkumpul saya kira itu Rp15-16 triliun dalam satu tahun," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya