Ketua DPR RI Dukung Usulan Revisi UU Terorisme

Ketua DPR Ade Komaruddin
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id
Alasan Abu Bakar Baasyir Dipindah dari Nusakambangan
- Pasca aksi teror di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta, pekan lalu, muncul usulan untuk merevisi Undang-undang tentang Terorisme. Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menyetujui usulan tersebut.

Tebar Kebencian Agama di Facebook, Pria Ini Dipenjara
"Intinya Undang-undang Terorisme harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan yang dapat memberantas terorisme dalam arti sesungguhnya," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

LPSK: Revisi UU Terorisme Belum Reparasi Hak Korban
Politisi partai Golkar ini menambahkan, ia segera berkomunikasi dengan semua pimpinan Fraksi di DPR terkait usulan revisi dan amandemen Undang-undang terorisme ini.

Namun, Ade mengakui, proses untuk melakukan revisi undang-undang memerlukan proses dan waktu cukup lama. Sedangkan payung hukum untuk melawan terorisme dibutuhkan cepat. 

"Nanti kita bisa minta Presiden keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)," ujar Ade.

Sementara terkait usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang meminta penambahan kewenangan BIN agar bisa melakukan penangkapan, Ade enggan berkomentar.

"Nanti kita akan bicarakan lagi," ujar Ade. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya