Daftar RUU yang Masuk Prolegnas 2016

Ilustrasi/Ade Komarudin saat dilantik menjadi Ketua DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menuai kritikan lantaran lambannya produktivitas mereka dalam memproduksi undang-undang. Kini, sebanyak 40 rancangan undang-undang sudah disetujui masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V

"Hari Senin ada rapat pleno Baleg dengan pemerintah dan DPD untuk ditetapkan RUU yang masuk Prolegnas (Program Legislai Nasional). Sebenarnya formalitas saja karena sudah disetujui," kata Wakil ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo, Jumat 22 Januari 2016.

Sebelumnya DPR RI menargetkan 37 undang-undang dalam prolegnas 2015. Hingga masa sidang 2015 berakhir DPR hanya sanggup membuat dua undang-undang dan menyelesaikan satu revisi.

Semangat Penuhi Target UU, DPR Perlu Dukungan Pemerintah

Dua undang-undang tersebut adalah undang-undang Pilkada dan Pemda. Seedangkan revisi dilakukan terhadap undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Lantas apa saja RUU yang menjadi pekerjaan rumah DPR tahun ini? Berikut daftarnya:

Politisi PKB Dukung Ketua DPR

1. Tabungan Perumahan Rakyat
2. Larangan Minuman Beralkohol
3. Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya lkan dan Petambak Garam (DPR)
4. Jasa Konstruksi
5. Penyandang Disabilitas
6. Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri
7. Wawasan NUsantara
8. Merek
9. Paten
10. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
11. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
12. Kekarantinaan Kesehatan
13. Jaring Pengaman Sistem Keuangan
14. Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
15. Sistem Perbukuan
16. Kebudayaan
17. Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
18. Pertembakauan
19. Kewirausahaan Nasional
20. Pertanahan RUU tentang Arsitek
21. Pengelolaan Ibadan Haji dan Penyelenggaraan Umrah
22. Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
23. Radio Televisi Republik Indonesia
24. Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah . Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati', dan Walikota menjadi Undang—Undang
25. Kitab Hukum Pemilu
26. Jabatan Hakim
27. Karantina Hewan, lkan, dan Tumbuhan
28. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
29. Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
30. Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
31. Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
32. Kebidanan
33. Perubahan Kedua Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
34. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
35. Pengampunan Pajak
36. Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korusi
37. Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
38. Perubahah Atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan llmu Pengetahuan dan Teknologi
39. Ekonomi Kreatif
40. Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

PPP Usulkan RUU Kamnas Jadi Inisiatif Pemerintah

RUU ini dinilai menyangkut kepentingan lintas institusi.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016