Waseso: 100 Kg Sabu di Jepara Dikendalikan 4 Warga Pakistan

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Lebih 100 kilogram sabu-sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di gudang pabrik mebel Jepara, Jawa Tengah, diketahui dikendalikan empat warga Pakistan. Empat orang yang lain adalah warga Indonesia yang tinggal di Jepara dan Semarang.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Empat warga Pakistan itu adalah Faiq, Amran Malik, Riaz, dan Toriq. Sedangkan empat warga Indonesia diidentifikasi bernama Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didit.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

"Kelompoknya merupakan kelompok Pakistan, tapi menggunakan jaringan Indonesia," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, dalam keterangan persnya di lokasi gudang penggerebekan di Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis, 28 Januari 2016.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Keempat warga Pakistan bertindak sebagai pemilik itu menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia melalui jalur laut. Untuk menghindari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam 192 mesin genset atau pompa air.

Sedangkan empat warga Indonesia berperan sebagai penyewa gudang dan dan kuli gudang. Belakangan diketahui seorang warga adalah Ketua RT di salah satu kampung di Batealit, Jepara.

Kedelapan tersangka itu ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Rabu, 27 Januari 2016. BNN kali pertama melakukan penggerebekan pada pukul 13.00 WIB.

Operasi besar itu dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari. Selain petugas BNN, penggerebekan dibantu Bea dan Cukai dan personel Polres Jepara.

Lokasi gudang pabrik mebel itu adalah gudang sewa oleh sejumlah tersangka. Pabrik itu diketahui milik YUN (40 tahun), seorang warga asal Desa Pekalongan RT 04/03 Kecamatan Batualit, Kabupaten Jepara. Saat gelar kasus itu, puluhan paket sabu-sabu berbungkus plastik ditampilkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya