VIVAnews - Departemen Kesehatan (Depkes) menilai porsi kepemilikan saham asing di rumah sakit (RS) pemerintah yang naik dari 49 persen menjadi 65 persen masih mungkin berubah.
Kemungkinan perubahan itu dapat dilakukan setelah adanya pembahasan.
"Sekarang 65 persen modal asing, itu pun masih ditawar," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari usai mencontreng di tempat pemungutan suara (TPS) 05, Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta, Rabu 8 Juli 2009.
Menurut Siti Fadilah, batas maksimal kepemilikan saham tersebut merupakan hasil tawar-menawar dengan pihak investor. Sebab, ada investor menghendaki batas maksimal dinaikkan menjadi 67 persen.
"Saya tidak tahu (mengapa naik), yang jelas keputusan itu bukan dari saya, saya melawan," ujarnya.
Siti Fadilah juga mengatakan, jika batas kepemilikan saham asing di rumah sakit menjadi 67 persen, pengambilan keputusan bisa dilakukan asing.
Namun, dengan acuan (benchmark) 65 persen, pemodal dalam negeri diharapkan masih bisa terlibat dalam pengambilan keputusan.
arinto.wibowo@vivanews.com
- Jadi yang paling dulu tahu hasil Pilpres 2009! Ikuti Quick Count tercepat dan terakurat. Update tiap jam! Ketik REG
- Untuk mengenang kepergian Michael Jackson, aktifkan RBT Michael Jackson sekarang juga DI SINI