Guru Honorer yang Ancam Menteri Yuddy Mengaku Khilaf

Mashudi, guru honorer yang dituduh mengancam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Januar

VIVA.co.id – Mashudi (38), mantan guru honorer yang ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pengancaman terhadap Menteri Pendayaan Aparatur Negera-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengaku khilaf atas perbuatannya.

Istana Akan Dipasangi Piranti Antinuklir

Pernyataan ini disampaikan Suswono, mantan Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi penjamin Mashudi.

"Saya kira kalau tadi kan dia (Mashudi) khilaf, sebagai manusia mungkin saja dia melakukan tindakan yang salah dan khilaf dan dia sudah dimaafkan. Ini pelajaran mahal bagi dia. Dia sendiri sudah berjanji tidak akan mengulangi hal lagi seperti itu," kata Suswono di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Maret 2016.

Polda: Guru Honorer Mashudi Masih Belum Bebas Murni

Kekhilafan yang dilakukan Mashudi, menurut Suswono, adalah bentuk kekecewaan karena dia tidak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sesuatu itu kan ada mekanismenya, perjuangan untuk bisa diangkat PNS kan ada mekanismenya. Oleh karena itu tentu dia pun harus melalui satu proses yang harus ditaati," ujarnya.

Memilukan, Surat Minta Maaf Guru Honorer ke Menteri Yuddy

Menurutnya, persoalan pekerjaan honorer adalah persoalan yang cukup pelik. Apalagi, lanjutnya, Mashudi sudah mengabdi selama 16 tahun menjadi guru honorer.

"Pak Mashudi dua tahun di SD dan 14 tahun di SMA Negeri. Ya kita pertimbangkan lah 16 tahun dia sudah menjadi guru honorer," katanya.

Sebelumnya, Mashudi (38), guru honorer di SMAN 1 Ketanggungan, Brebes, harus berurusan dengan pihak berwajib usai dirinya ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016 di Brebes, Jawa Tengah.

Mashudi ditangkap lantaran mengirimkan ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, ditangkapnya guru honorer tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/942/II/2016/PMJ. tanggal 28 Februari 2016 atas nama Pelapor Reza Fahlevi (sekretaris pribadi Menpan-RB).

"Sekitar bulan Desember 2015-Februari 2016, pelaku mengirimkan ancaman kepada Menpan RB yaitu Yuddy Chrisnandi melalui sms ke nomor pribadi pak Menpan. Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci pak Menpan karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," kata Iqbal, Rabu 9 Maret 2016.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya