Aksi Kapal Patroli China Harus Diprotes dengan Perang

Ilustrasi: Penenggelaman Kapal MV Viking
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Aksi kapal patroli China yang menghalangi penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 berbendera China mendapat protes keras dari Pemerintah Indonesia. Peristiwa yang terjadi di Perairan Natuna dinilai memperburuk situasi di Laut Cina Selatan.

Ngeri, 5 Korban Tewas Setelah Jembatan Terbelah Dua Gegara Ditabrak Kapal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, jika pasukan suatu negara datang ke wilayah negara lain lengkap bersenjata itu artinya sama halnya dengan perang. Karena itu, Indonesia perlu segera meminta klarifikasi ke China.

"Kita klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada pasukan bersenjata dari negara lain datang ke teritorial kita, itu namanya perang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa  22 Maret 2016.

Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polri Usut Dugaan Perbudakan ABK WNI

Fahri menegaskan, jika memang maksud negara China demikian. Maka tidak ada cara lain untuk membalasnya, kecuali dengan cara melakukan perang balik.

"Itu harusnya dilawan pakai perang juga, begitu cara berpikirnya. Perang itu protesnya harus perang juga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kronologi Meninggalnya ABK WNI yang Diduga Mengalami Perbudakan

Seperti diketahui, Kapal KM Kway kedapatan melakukan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU) atau penangkapan ikan secara ilegal di ZEE Indonesia di perairan Natuna, akhir pekan lalu.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan gagal menarik kapal tersebut karena dihalangi kapal patroli milik China yang menabrakkan kapal ke kapal KM Kway Fey. Akibatnya kapal Kway Fey rusak, dan petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan mereka.

Selama ini sendiri, China diketahui memang sering berbenturan dengan negara-negara lain, seperti Vietnam dan Filipina dan Jepang terkait klaim wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya atau dikenal dengan sebutan nine-dashed line. Alasannya, China mengklaim sebagian perairan Natuna masuk ke dalam nine-dashed line wilayahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya