Kejati Jatim Minta Bantuan Mabes Polri Jemput La Nyalla

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah meminta bantuan kepada Markas Besar (Mabes) Polri untuk menjemput La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur senilai Rp5 miliar.

Berkas Korupsi La Nyalla Diserahkan ke Penuntutan Pekan Ini

"Sudah ke interpol. Saya kemarin, dapat laporan dari Kejati Jatim mereka sudah mengirimkan suratnya ke Mabes Polri langsung yang bersangkutan ya, bukan ke Pak Kapolri," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 8 April 2016.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menuturkan, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut diduga masih berada di Singapura.  "Mondar-mandir saya dengar. Saya dengar (La Nyalla) di Singapura," katanya.

Kejaksaan: Berkas Penyidikan La Nyalla Baru 80 Persen

Seperti diberitakan, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 senilai Rp5 miliar, pada Rabu 16 Maret 2016. La Nyalla lantas mempraperadilankan Kejati Jatim atas penetapannya sebagai tersangka itu. (asp)

La Nyalla Mattalitti.

La Nyalla Dibawa ke Surabaya Pekan Depan

Penyerahan tersangka La Nyalla akan dilakukan di kantor Kejati Jatim.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016