'Jangan Ada Kompromi untuk Pembunuh Yuyun'

Ilustrasi/Pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengaku prihatin dengan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14), siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun ditemukan tewas pada awal April silam.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Menurut Anies, para pelaku harus diberikan hukuman setimpal karena telah menghilangkan nyawa orang lain. "Jangan ada kompromi bagi pelaku kriminal seperti itu. Begitu sampai menghilangkan nyawa, harus diproses hukum," kata Anies di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Mei 2016.

Meski para pelaku pemerkosaan sadis tersebut merupakan anak di bawah umur, menurut Anis, mereka harus tetap dihukum dengan hukuman maksimal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Hukum aturan untuk anak-anak di bawah umur kan ada. Ikuti aturan itu," ujar Anies.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Yuyun dilaporkan terbunuh pada 4 April 2016. Saat itu jasadnya ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dengan kaki dan tangan terikat.

Tubuhnya membusuk. Pemeriksaan polisi, ia diperkosa oleh 14 orang remaja di desanya. Visum dokter menunjukkan ia diperkosa secara brutal. Sebanyak 12 pelaku sudah diamankan kepolisian setempat. (ase)

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024