DPR: Pemerintah Harus Tegas Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Hasrul Azwar (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Hasrul Azwar, mendukung langkah pemerintah yang berencana mengeksekusi putusan mati terhadap para bandar narkoba. Dia meminta pemerintah tak ragu atau terpengaruh dengan desakan LSM dan aktivis hak asasi manusia (HAM), yang menolak pelaksanaan hukuman mati.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Undang-undang sudah mengatur hukuman mati. Tidak semua hal harus dilihat dari prespektif HAM karena bandar narkoba juga melanggar HAM," kata Hasrul di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.

Politisi PPP ini menilai, hukuman mati justru menegaskan sikap negara untuk memerangi narkoba, karena benda itu telah mengakibatkan banyak korban. Mulai pelajar, pejabat, anggota dewan, anggota Polri hingga TNI.

Taliban Kembali Eksekusi Mati Terpidana di Publik, Kali Ini di Stadion dan Disaksikan Ribuan Warga

"Dengan hukuman mati, akan ada efek jera yang besar. Para bandar akan takut karena negara tegas memerangi narkoba," ujarnya.

Atas dasar itu, Hasrul beranggapan, tidak perlu lagi ada tawar menawar terhadap pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga bagi bandar narkoba. "Pemerintah jangan ragu," tegasnya.

Digunakan Pertama Kali, Mengapa Eksekusi Mati Menggunakan Gas Nitrogen Banyak Ditentang?

Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah, terutama Jaksa Agung, agar tidak terpengaruh sikap negara lain yang mengecam hukuman mati, karena warga negara mereka menjadi bandar narkoba di Indonesia. 

"Warga negara kita juga di gantung di luar negeri. Dihukum mati juga. Kok kita risih melakukan eksekusi mati. Kita negara berdaulat. Sekali kita lemah, kita akan lemah selamanya," katanya.

Burkina Faso

Pemberontak Burkina Faso Eksekusi Mati 170 Orang, Termasuk Wanita dan Anak-anak

Sekitar 170 orang termasuk perempuan dan anak-anak telah “dieksekusi mati” dalam serangan di tiga desa di Burkina Faso, kata jaksa penuntut umum. Jaksa Ouahigouya Aly Ben

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2024