Menkopolhukam: Nasib Badrodin Tergantung Presiden

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Aryo Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui untuk opsi perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tetap ada. Luhut mengatakan, opsi perpanjangan itu bisa saja dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

"Ya opsi macam kalau opsi itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Hingga kini, diakuinya belum ada pembicaraan mengeni kemungkinan itu. Seluruh keputusannya, ada pada Presiden Jokowi.

Top Trending: Jayabaya Ramal Satrio Piningit hingga Sosok Jenderal Bintang 1 Andalan KSAD

"Itukan pilihan-pilihan macam-macam kita nggak tahu, nanti tergantung Presiden. Sampai sekarang kami belum membahas itu," kata Luhut.

Dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa Kapolri bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun. Walau, sejumlah pihak meminta tidak dilakukan perpanjangan.

Mengenal 2 Sosok Jenderal TNI Bintang 4 yang Masih Aktif Betugas

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan bahwa perpanjangan jabatan kapolri tidak memiliki dasar hukumnya saat ini. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.

Namun politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membagikan takjil bersama wartawan

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan kegiatan mulia di bulan ramadan dengan berbagi takjil gratis ke pengendara.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024