Mabes Polri: Lapas Gorontalo Lama Tidak Dirazia

Petugas kepolisian bersiaga di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016)
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VIVA.co.id – Temuan senjata tajam berbagai jenis di mengejutkan banyak pihak. Ternyata, salah satu penyebab hal ini adalah rendahnya pengawasan untuk menertibkan penghuni lapas.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

"Jadi, ini () lama tidak dilakukan razia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjawab temuan banyaknya senjata tajam di , Jumat 3 Juni 2016.

Menurut Boy, seharusnya Lapas dilakukan razia setiap tiga bulan sekali, guna menjaga keamanan, ketertiban dan narkoba bisa masuk ke dalam tempat itu. "Minimal 3 bulan sekali," ujarnya.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Baca Juga:

Boy mengaku cukup terkejut dengan banyaknya temuan senjata tajam dan narkoba di . Sejauh ini ia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri.

Pemusnahan Narkoba, Polisi Campur 60,72 Kg Sabu dan 101 Ribu Pil Ekstasi dengan Air Aki

"Kita kordinasi lebih lanjut lagi. Karena barang-barang yang ada ini cukup mencengangkan juga," katanya.

Kerusuhan di terjadi pada Rabu dinihari, 1 Juni 2016. Akibat kejadian ini, seorang polisi terluka. Ironisnya, saat dilakukan penggeledahan, ternyata banyak ditemukan senjata tajam termasuk molotov di dalam lapas. "Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam bisa bikin bom molotov. Selama ini lepas dari pengawasan sipir petugas, sehingga kondisi cukup aneh, napi tapi kok bisa buat bom?," kata Boy, Rabu 1 Juni 2016.

Bea Cukai Makassar

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2023