Tas Kulit 'Made in Penjara' Ternyata Tak Kalah Cantik

Tas karya tangan narapidana Lapas Cipinang
Sumber :
  • Irwandi Arsyad/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menghabiskan masa hidup dalam bui tak membuat Suyitno berpangku tangan dan membiarkan waktu berlalu tanpa manfaat. Pria berusia 40 tahun itu bertekad membenahi hidupnya kembali, memperbaiki keputusan keliru yang membuatnya wajib menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kisah 2 Pemuda Mualaf yang Bikin Geger, Orang Sekampungnya Auto Masuk Islam

Suyitno dihukum 6 tahun karena kasus narkoba. Awalnya, dia tak mengerti, bagaimana mengisi waktu selama menjalani hukuman. Sampai akhirnya melihat beragam aktivitas kerajinan tangan yang diajarkan di dalam lapas.

Berbekal program pembinaan dari Lapas Cipinang melalui kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Suyitno terus ditempa dengan berbagai pelatihan. 

Viral Kisah Pilu Seorang Suami Rela Jual Organ Tubuh demi Bisa Hidup Bersama Istri

Pada mulanya, dia sempat tak percaya diri membuat sebuah kerajinan. Namun, tanpa putus harapan, terus mencoba dan belajar, akhirnya pria itu berhasil menghasilkan sebuah karya.

"Saya cuma ingat, saya ini punya keluarga, punya anak, saya tidak mau begini-begini saja," kata dia saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 23 Juni 2016.

Inspiratif! Kedermawanan Abu Jaber Bagikan Ribuan Makanan Buka Puasa di Makkah Selama Bulan Ramadhan

Suyitno tidak bekerja sendiri, dia dibantu lima rekannya sesama narapidana Lapas Kelas I Cipinang. Mereka memiliki tekad sama untuk mengubah kehidupan di masa mendatang, terutama saat keluar dan membaur kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman. 

Keberanian, ketekunan, dan rasa percaya diri menuntun Suyitno dan kawan-kawannya mengkreasikan kulit ular dari menjadi tas, dompet, serta aksesori dengan ragam model dan bentuk. 

Tak tanggung-tanggung, bahan kulit ular didatangkan dari Jawa Timur, karena dinilai memiliki kualitas baik.

Karya para warga binaan ini akhirnya diberi merek dagang JEERA, Second Chance. Tas buah karya Suyitno itu dijual mulai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Untuk menjaga ekslusivitas karya, mereka membatasi pembuatan hanya 5 tas untuk setiap model.

Untuk memasarkan produk JEERA, Second Chance, mereka dibantu program dari Lapas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan DPD KNPI. Selain itu, bisa dilihat melalui situs www.jerabags.com.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat membuka peluncuran karya warga binaan Lapas Cipinang ini mengatakan, produk itu memiliki kualitas yang bagus dan telah dipakai anaknya di rumah. Dia pun sempat menawarkan diri untuk menjadi bintang iklan atau brand ambassador produk tersebut.

"Ini salah satu bukti dari pelatihan yang kami kembangkan selama ini. Saya siap jadi modelnya kalau yang merancang mau," seloroh Yasonna di atas panggung, saat memberikan sambutan pembukaan peluncuran produk tersebut di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

Yasonna optimistis produk itu bahkan bisa menembus pasar internasional, setelah melihat kualitas dari JEERA, Second Chance. "Produksinya kita lihat cukup baik. Kita promosikan. Nanti ke depan kita cari counter untuk dipasarkan. Kalau suatu saat di ekspor juga bisa," ungkapnya

Ke depannya, untuk meningkatkan produktivitas kerajinan tangan di lapas, Yasonna berencana meningkatkan anggaran pembinaan narapidana. 

Sementara Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Gusti Arief, mengatakan pihaknya mau membantu karena warga binaan juga memiliki potensi membuat kerajinan tangan yang apik.

"Kami dari DPD KNPI DKI Jakarta sudah melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan kanwil (Kemenkumham DKI) berkaitan dengan pengembangan potensi pemuda, khususnya di Rutan (rumah tahanan) Cipinang ini. Ke depan kami berharap sebagai mitra dari Kanwil DKI kita mencoba untuk mempromosikan ke pihak luar," ujarnya.

Dia juga menjelaskan filosofi di balik merek dagang JEERA, Second Chance. Nama itu sengaja dibuat berasal dari kata jera yang diartikan sebagai tobat, dan second chance yang dalam bahasa Indonesia berarti kesempatan kedua.

Nama itu, juga mengandung harapan banyak pihak pendukung program kerajinan tangan di lapas, agar para narapidana yang terlibat jera terhadap perbuatan di masa lalu mereka, juga menjadi kesempatan kedua mereka untuk memperbaiki kehidupan sekaligus bekal di masa mendatang.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya