18 Kg Ganja Diamankan dari Bus Angkutan Mudik 2016

Ilustrasi ganja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 18 killogram ganja disita oleh Kepolisian Aceh Tenggara dini hari tadi. Ganja diamankan dari bus angkutan antar provinsi di pos perbatasan Lawe Pakam, antara Aceh Tenggara-Sumatera Utara. 

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Laporan tvOne, Senin 4 Juli 2016, ganja itu dikemas dalam 18 paket. 12 Paket di antaranya ditaruh dalam dinding bus dan enam paket lainnya diletakkan dalam speaker di bus tersebut.  

Dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya mengamankan Yahudin, yang merupakan sopir bus tersebut, warga Blangkejeren, Gayo Lues. Selain itu, Polisi juga mengamankan Saripudin, salah satu penumpang bus tersebut. 

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

Kedua pelaku beserta barang bukti ganja diamankan ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara. 

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Edi Bastari, ganja ini dibawa dari Gayo Lues dan rencananya akan diedarkan di wilayah Medan, Sumatera Utara. 

400 Personel Kepolisian Disiagakan Jaga Keamanan Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Besok

Jelang lebaran, bandar narkoba kerap memandaatkan momentum ini untuk melakukan pengiriman. Para kurir dijanjikan upah sebesar Rp250 ribu per kg untuk menyelundupkan barang haram tersebut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Laporan: Lantra/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya