Mabes Polri: Haris Azhar Belum Tersangka

Koordinator Kontras, Haris Azhar.
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, membenarkan adanya laporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Haris Azhar sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik di media sosial terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI.

"Memang benar ada laporan," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.

Namun, Agus membantah bahwa polisi sudah menetapkan Harris Azhar sebagai tersangka terkait laporan tersebut. Menurut dia, polisi saat ini masih dilakukan pendalaman dan memeriksa saksi terlebih dahulu. "Belum lah, terlalu cepat kalau menetapkan seseorang jadi tersangka," ujar Agus.

Sementara itu, Haris Azhar saat dikonfirmasi membenarkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE.

Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

"Sepertinya seperti itu, menggunakan Undang-Undang ITE Pasal 27 kalau enggak salah. Saya dilaporkan dengan pasal tersebut," kata Haris kepada tvOne.

Meski demikian, Haris mengaku belum mendapatkan informasi resmi atas pelaporan tersebut. Termasuk kelengkapan administrasi yang sepatutnya dilakukan sesuai hukum acara.

Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

(ase)

Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya
Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024