YLKI Minta Penjualan Mi Bikini Dihentikan

Mi Bikini, makanan ringan yang sedang kontroversial karena dianggap menampilkan konten porno.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Kemunculan makanan ringan yang dianggap berkonten porno, Mi Bikini atau Bihun Kekinian, menuai kecaman. Pemerintah pun diminta untuk menghentikan penjualan maupun peredarannya.

Sejauh ini dari penelusuran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Mi Bikini, diduga baru dipasarkan melalui media sosial dan daring (dalam jaringan).

"BPOM harus menegur produsennya. Penjualannya via pasar daring agar segera dihentikan," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, Rabu, 3 Agustus 2016.

Mi Bikini, yang disebut mengandung tajuk tidak mendidik yang dipasarkan di sejumlah wilayah Indonesia saat ini, diketahui memiliki bungkus luar berwarna kuning.

Di sampul depan dan belakang Mi Bikini terlihat gambar tubuh wanita mengenakan bikini (bra dan celana dalam). Di setiap kemasan juga disertai tulisan, 'Remas Aku'.

Dari deskripsi barang yang dijual, Mi Bikini adalah produk makanan ringan dari bihun dan memiliki empat rasa, pedas, balado, pizza dan jagung bakar. Harga yang ditawarkan kepada calon pembeli Rp20 ribu per bungkusnya.

"Kami imbau konsumen untuk tidak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak," kata Tulus.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

(mus)

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024