Anggota DPR: Soal Rokok, Wapres Jangan Seenaknya Sendiri

Ilustrasi/Buruh perusahaan rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Haryo menolak wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. Alasannya, hal itu akan membuat banyak industri rokok menjadi gulung tikar dan menghilangkan salah satu budaya Indonesia.

Revisi PP Tembakau Dianggap Ancam Pemasukan Industri Periklanan dan Kreatif

"Merokok itu kan sudah jadi budaya bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang," kata Bambang di Surabaya, Rabu, 24 Agustus 2016.

Bambang Haryo juga menyindir Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dianggap telah mengeluarkan wacana mendukung kenaikan harga rokok. Menurutnya, JK sama sekali tidak pernah menjadi rakyat kecil. "Dia (JK) itu kalau bicara jangan seenaknya sendiri saja. Seharusnya mengerti bagaimana susahnya rakyat kecil kalau rokok dinaikkan," ujar Bambang.

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Menurut Bambang, selama ini pos penerimaan negara dalam APBN berasal dari rokok nilainya mencapai Rp149 triliun. "Pemerintah ini sebenarnya juga khawatir karena tidak bisa menutupi utangnya yang sebesar Rp4.300 triliun," kata Bambang.

Bahkan Bambang menduga, kebijakan itu akan diambil pemerintah untuk menutupi gagalnya Tax Amnesty. Sehingga, pemerintah kemudian mengambil jalan pintas untuk menyelesaikannya. "Kalau memang tidak bisa, ya jangan korbankan rakyat kecil." 

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla memang sempat melontarkan dukungannya atas kenaikan harga rokok sebesar Rp50 ribu per bungkus. Menurut JK, dengan kenaikan itu akan bisa memperbesar pendapatan pemerintah dari sisi pajak. JK juga membantah bila kenaikan harga rokok akan membuat industri rokok di Indonesia akan menurun.

"Mungkin turun penjualannya, tapi pendapatan pemerintah juga naik. Di lain pihak (kenaikan rokok) masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok. Kan bagus itu," kata JK di Kantor Wapres, Senin, 22 Agustus 2016.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya