Pulangkan 177 WNI, RI Masih Negosiasi dengan Filipina

Menteri Luar Negeri RI. Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina, saat ini masih ditahan Pemerintah Filipina, karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

"Tadi pagi, saya komunikasi dengan KBRI Manila. Diperoleh info bahwa pada pukul 2 hari ini waktu Manilla, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, saat ini, masih ditunggu poin-poin apa saja yang akan dibahas. Termasuk, persetujuan apakah ke-177 WNI itu bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024

"Apakah, kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia, kami masih dalam posisi menunggu," ujar Retno.

Yang jelas, kata Retno, pesan pemerintah kepada otoritas Filipina sangat jelas. Yakni, ada permintaan kuat, agar mereka segera dipulangkan ke Indonesia.

Suhu Ekstrem Arab Saudi Capai 50 Derajat, Jemaah Perlu Persiapkan Hal Ini Saat Musim Haji

"Segera, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi, atau permintaan kuat, agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," kata Retno. (asp)

Umat Islam melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Terbang ke Tanah Suci 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Terbang ke Tanah Suci 12 Mei 2024

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024