Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Saat Syukuran Naik Haji

Bupati Banyuasin, Yan Anton (baju kotak-kotak), saat dibawa KPK dari Mapolda Sumsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra (Sumatera Selatan)

VIVA.co.id – Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, saat sedang gelar syukuran keberangkatan ibadah haji di rumah dinasnya, Minggu, 4 September 2016. Yan diketahui akan berangkat ke Mekah, Arab Saudi, Senin besok.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, Yan diduga terlibat kasus dugaan mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah serta dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan kerugian negara sebesar Rp21 miliar. Selain Yan, KPK membekuk empat orang yang juga diduga melakukan mark up itu.

Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), keempat orang tersebut langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka akan dibawa ke Jakarta.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Yan, yang menggunakan baju kemeja kotak-kotak warna merah, enggan berkomentar terkait penangkapannya tersebut. "Maaf ya, maaf ya, Maaf ya, permisi," kata Yan di Polda Sumsel.

(ren)

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU
Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022