Perkara Nonton Televisi, Tetangga Dibacok Hingga Kritis

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id – Yulianus Bate'e, warga dari Desa Tetehosi Kecamatan Gunung Sitoli Kepulauan Nias Sumatera Utara terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Leher dan bahu kanannya dibacok tetangganya sendiri. Ia kritis karena nyaris kehabisan darah.

Perkelahian di Kafe Labuhanbatu, Satu Orang Tewas dan Satu Orang Kritis

Dari keterangan polisi, penyebab penganiayaan ini terbilang sepele. Yulianus, memarahi anaknya lantaran menonton televisi terlalu lama di rumah tetangganya, Ingati Bate'e.

Diduga, Ingati Bate'e sepertinya kesal dan tersinggung dengan Yulianus. Sebab, tetangganya itu menuduh Ingati telah menahan anaknya sehingga berlama-lama menonton televisi di rumahnya.

Curahan Hati Ibu Korban Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Pelaku Dihukum Berat

"Kejadiannya dinihari tadi sekira pukul 02.00. Korban (Yulianus) dibacok di depan rumah pelaku (Ingati). Kini korban dalam keadaan kritis," kata Kanitres Polsek Gido Gunungsitoli, Aipda Saat Zebua, Senin, 5 September 2016.

Saat ini, kepolisian setempat masih melakukan pengejaran terhadap Ingati. Tetangga Yulianus ini melarikan diri usai membacok rekannya. "Kami masih lakukan perburuan terhadap pelaku," kata Saat.

Kubu David Ozora Minta Hakim Abaikan Pleidoi Mario Dandy Karena Dinilai Tak Sesuai Fakta

One Man Halawa/Kepulauan Nias

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi Mario Dandy

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan tersangka Mario Dandy Satriyo. Majelis MA tetap menghukum Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024